![]() | |
| Jalan Diportal |
Penambangan yang telah berlangsung hampir satu tahun tanpa izin ini, menurut warga setempat, telah merusak fasilitas jalan desa akibat lalu lalang kendaraan pengangkut tanah merah. Merespon keluhan warga, Kades Tolib mengambil tindakan tegas dengan memasang portal jalan untuk menghalangi kendaraan pengangkut tanah melintas.
"Jalan yang tadinya bagus, sekarang rusak parah," ujar Tolib, mengungkapkan kekesalannya. Ia juga khawatir jika kasus ini sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikenal gencar menindak pengusaha tambang ilegal. "Urang mah sieun, lamun Gubernur apal. Urang bisa babak belur mun kanyahoan," ucapnya.
Sementara itu, H. Halil, mantan Kades Citalang, menyayangkan tindakan sepihak Tolib yang menutup jalan tanpa musyawarah. Ia mempertanyakan dasar aturan yang digunakan Tolib untuk melakukan pemortalan jalan tersebut. "Saya minta bantuan kecamatan untuk memfasilitasi agar masalah ini tidak berkepanjangan," ujarnya, seraya meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan di media. "Tapi jangan diramaikan dulu di media" pintanya.
Camat Tegalwaru, H. Beny Primiadi, membenarkan adanya aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh H. Halil. Ia mendukung langkah Kades Tolib memasang portal sebagai tindakan yang tepat. "Jika Gubernur tahu, saya akan jelaskan apa adanya, karena Kepala Desa sudah benar memportal jalan tersebut," tegasnya.
Konflik ini mencerminkan permasalahan serius terkait penegakan Perda terhadap aktivitas penambangan ilegal di daerah. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan, serta memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi. (Ir)
