Notification

×

Iklan

Iklan

Rp 64 Juta Tiap Bulan, Uang Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Barat Siap Dievaluasi

Selasa, 09 September 2025 | 15:07 WIB Last Updated 2025-09-09T08:09:32Z
Iswara(tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan peliput di DPED Jabar,Selasa(9/9). Foto Fahmi/Setwan

Bandung.Internationalmedia.id.-Uang tunjangan perumahan Anggota dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat yang diterima Rp 64 juta setiap bulan, siap dievaluasi oleh Kemendagri.

Hal ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iswara dalam konfrensi pers di ruang Banmus DPRD Jabar, Selasa(9/9). Iswara didampingi para Pimpinan dan Ketua DPRD Jawa Barat, Dr Buky Wibawa, Sekwan, Dr Dodi Sukmaya, SE,MM serta mewakili semua(9) Ketua Fraksi.

Pernyataan ini disampaikan dari hasil kesepakatan pada Pertemuan Pimpinan dan Ketua-Ketua Fraksi. Mencermati tuntutan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat, terkait dengan tunjangan perumahan yang diterima oleh anggota DPRD Jawa Barat.

Dikatakan, uang tunjangan perumahan Pimpinan DPRD sebesar Rp 64 juta sedangkan anggota sebesar Rp 62 juta. Dari sejumlah dana tersebut, Iswara sebagai wakil Ketua hanya menerima Rp 44 juta karena dipotong pajak progresif 30%. 

Silahkan, kalau Kemendagri mau mengevaluasi kembali, kami siap dan semuanya kami serahkan kepada Kemendagri, kata Iswara.

Sebagaimana diketahui, bahwa semua biaya tunjangan yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.(Ter)

×
Berita Terbaru Update