![]() |
Batu Bara.Internationalmedia.id.- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas secara intensif pada tanggal 30 Agustus 2025, sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini difokuskan pada jam-jam sibuk di pagi hari.
Pengaturan lalu lintas dimulai pukul 07.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama dengan KBO Lantas, para Kanit, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Petugas ditempatkan di beberapa titik strategis, seperti Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, dan lokasi lainnya yang rawan kemacetan.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, serta memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.
Hasil dari kegiatan pengaturan lalu lintas ini adalah terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, serta berhasil menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin dan berkelanjutan, sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dan upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.(rel/lm)