Bandung.Internationalmedia.id.-Sekretariat DPRD
Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara.
Kunjungan kerja terkait dengan penguatan peran dan
fungsi Badan Musyawarah hingga sharing informasi berbagai hal.
Kunjungan kerja Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara
diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat
sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis
Rostiasih di ruang Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat.
Iis Rostiasih menjelaskan, pembahasan pertama soal
bagaimana sistem koordinasi yang dibangun Banmus dengan Sekretariat DPRD Jawa
Barat. Sistem koordinasi yang dibangun Banmus DPRD Jawa Barat dengan
Sekretariat DPRD Jawa Barat sangat baik, semua hal selalu dikomunikasikan
dengan Banmus dan salah satunya Komisi I DPRD Jawa Barat.
Selain itu, selama pertemuan dibahas pula soal jumlah
Peraturan Daerah (Perda) usul inisiatif DPRD Jawa Barat yang telah disahkan
atau ditetapkan sepanjang tahun ini (2024). Untuk 2024, Perda inisiatif atau
usulan DPRD Jawa Barat telah ditetapkan sebanyak 2.
“Selebihnya masih ada tiga (3) Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) inisitif atau usulan DPRD Jawa Barat yang masih dibahas, dan
akan segera ditetapkan dalam waktu dekat,” jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung,
Selasa (25/6/2024).
Disamping itu, dibahas soal penyebarluasan Perda yang
dilakukan di DPRD Jawa Barat. DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta masukan
terkait dasar hukum hingga pelaksanaan kegiatan penyebarluasan Perda di DPRD
Jawa Barat.
“Setelah konsultasi ke kementerian, di DPRD Jawa Barat
diperkenankan melakukan kegiatan penyebarluasan Perda yang sudah ditetapkan
atau disahkan,” katanya.
Kemudian dalam pelaksanaannya, yang menjadi narasumber
kegiatan penyebarluasan Perda tersebut adalah anggota DPRD Jawa Barat, dan
tidak ada pemberian honor. Terkait output pelaksanaan penyebarluasan Perda
berupa dokumen penyebarluasan Perda yang sudah disosialisasikan, dan
outcome-nya berupa seberapa paham masyarakat terhadap Perda yang sudah ada.
Sementara itu sebelumnya, Anggota Banmus DPRD Provinsi
Sumatera Utara Rudi Alfahri Rangkuti menyampaikan maksud dan tujuan dari
kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya.
Ia mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang sudah
disampaikan mulai dari terkait penguatan peran dan fungsi Badan Musyawarah,
penyebarluasan Perda, jumlah Perda inisiatif atau usulan DPRD Jawa Barat yang
sudah ditetapkan hingga ihwal reses.
“Sesungguhnya kunjungan kerja yang kami lakukan untuk berbagi informasi. Kami sangat berterima kasih atas jawaban yang sudah kami ajukan, dan sambutan hangat dari Sekretariat DPRD Jawa Barat,” kata Rudi Alfahri Rangkuti. (Ter)