Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Sibolga Ajarkan Anak Usia Dini Peraturan Lalu Lintas

Rabu, 15 Mei 2024 | 21:04 WIB Last Updated 2024-05-15T14:04:46Z

Sibolga.Internationalmedia.id.-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sibolga mengadakan kegiatan Edukasi peraturan berlalu lintas bagi anak usia dini di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga Jalan Dr. Fl. Tobing Kota Sibolga, Rabu (15/05/2024).

Ini merupakan dalam rangkaian menindaklanjuti Program Unggulan Road Safety Partnership Action (RSPA),

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah beserta Guru TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Sibolga, Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni, Ps. Kanit Turjawali, Ps. Kanit Kamsel beserta anggota, Ibu-ibu Bhayangkari Polres Sibolga, serta anak didik TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Sibolga.

Acara dimulai dengan penyambutan oleh Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni, kepada Ibu Kepala Sekolah, Guru, dan anak-anak TK. 

Selanjutnya, AKP Muhammad Joni bersama Ps. Kanit Kamsel Aipda Zulham S. Lubis memberikan penjelasan tentang berbagai rambu-rambu lalu lintas dan pengenalan sarana prasarana jalan kepada anak-anak.

Tidak hanya memberikan materi, sesi tanya jawab juga dilaksanakan untuk menguji pemahaman anak-anak tentang ilmu berlalu lintas. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan dan dokumentasi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendidik anak-anak sejak usia dini tentang pentingnya patuh terhadap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan. Harapannya, dengan pengetahuan yang diberikan, anak-anak dapat terhindar dari risiko kecelakaan di jalan raya. Pihak sekolah mengapresiasi inisiatif ini dan berterima kasih atas kegiatan yang bermanfaat. 

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan situasi aman serta kondusif.(amir)

×
Berita Terbaru Update