Notification

×

Iklan

Iklan

Samosir Peringati Hari Otda XXVIII, Ajak Masyarakat Majukan Samosir

Kamis, 25 April 2024 | 20:20 WIB Last Updated 2024-04-25T13:20:35Z
Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang

Samosir.Internationalmedia.id.-Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII tingkat Kabupaten Samosir di Halaman Kantor Bupati Samosir, Kamis,(25/04/2024).

Upacara dihadiri Pabung 0210 TU G. Sebayang, Kabag Sumda Polres Samosir Manaek Ritonga, Para SAB, Para Asisten, Pimpinan OPD dan seluruh jajaran pegawai dilingkungan Pemkab. Samosir. 

Peringatan hari otonomi daerah tahun 2024 mengangkat tema "Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat". Sejarah singkat Otonomi daerah dibacakan Kabag Tata Pemerintahan Belman Sinaga.

Pada Hari Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Samosir mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder memperingati kemerdekaan lokal dan kesempatan untuk memajukan Kabupaten Samosir. 

Menjadikan Hari Otonomi Daerah sebagai perayaan inklusi dan partisipasi dari semua pihak. Keterlibatan masyarakat adalah kunci kesuksesan, dalam keragaman yang  dimiliki terletak kekuatan. 

Menteri Dalam Negeri dalam arahannya yang dibacakan Wakil Bupati Samosir menyampaikan Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII dipilih untuk memperkokoh komitmen.

Kemudian, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. 

Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.(Ung)

×
Berita Terbaru Update