Jakarta.Internationalmedia.id.-PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat selama masa angkutan Lebaran ini, keakuratan waktu perjalanan kereta api telah sesuai dengan yang diharapkan.
Pada masa Angkutan Lebaran sejak 31 Maret s.d 13 April
2024, On Time Departure atau ketepatan waktu untuk keberangkatan KA Jarak Jauh
mencapai 99,6%, sedangkan untuk KA Lokal mencapai 99,3%.
Adapun untuk On Time Arrival atau ketepatan waktu
untuk kedatangan KA Jarak Jauh mencapai 93,3%, sedangkan untuk KA Lokal
mencapai 99,3%.
EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto
Budiadji mengatakan, ketepatan waktu menjadi salah satu nilai tambah yang KAI
tawarkan bagi masyarakat. Dalam angkutan Lebaran ini, KAI terus menjaga
keamanan, kenyamanan, keselamatan, serta ketepatan waktu.
“Ketepatan waktu merupakan salah satu keunggulan dari
transportasi kereta api yang bebas macet, sehingga diminati oleh para pemudik,”
kata Agus.
Selama angkutan Lebaran sejak 31 Maret (H-10) s.d 13
April (H+2), KAI telah mengoperasikan 3.576 perjalanan KA jarak jauh atau
rata-rata 238 KA per hari. Adapun jumlah penumpang KA jarak jauh pada periode
tersebut sebanyak 2.255.291 penumpang atau rata-rata 161.092 penumpang per
hari.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa
angkutan Lebaran 2024 adalah tanggal 31 Maret (H-10) s.d 21 April 2024 (H+10).
Berdasarkan pantauan data pada Minggu (14/4), tiket KA Jarak Jauh yang sudah di
beli pada periode tersebut adalah sebanyak 3.230.628 tiket.
“Mulai hari Jumat tanggal 12 April (H+1) arus balik
sudah mulai terjadi, dan diprediksi puncak arus balik akan terjadi pada hari
ini Minggu, 14 April 2024 (H+3), dengan jumlah penumpang sementara ini sudah
sebanyak 198.098 orang. Angka tersebut masih bisa bertambah karena penjualan
tiket masih berlangsung.
KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan agar
mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju stasiun keberangkatan. Hal ini
sebagai upaya menghindari kemungkinan ketinggalan kereta api.
“Mengingat kepadatan jalan raya yang cenderung
meningkat di momen Lebaran. Kami mengingatkan agar pelanggan tetap dapat
menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan dengan mengatur waktu
keberangkatan dari kediaman menuju stasiun keberangkatan,” kata Agus.
Kami juga mengingatkan lagi aturan bagasi. Pelanggan
diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg
dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan
sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
“KAI berkomitmen untuk mewujudkan "Mudik Ceria
Penuh Makna" pada masa angkutan Lebaran 2024,” tutup Agus. (rel)