Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam 9 Tahun Ini Kemlu Berhasil Selesaikan Lebih dari 200 Ribu Kasus WNI

Senin, 08 Januari 2024 | 20:26 WIB Last Updated 2024-01-08T13:26:08Z
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi 

Bandung.Internationalmedia.id.- Dalam kurun waktu sembilan tahun, Kementerian Luar Negeri RI berhasil selesaikan lebih dari 200 ribu kasus WNI. Capaian ini menunjukkan bahwa pelindungan WNI terus menjadi salah satu prioritas utama politik luar negeri Indonesia sejak 2014 sampai 2023. 

 Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 yang diselenggarakan di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung (8/1).

Selain penyelesaian kasus, dalam sembilan tahun terakhir, 360 WNI berhasil diselamatkan dari hukuman mati, lebih dari 18 ribu WNI berhasil direpatriasi dari berbagai situasi darurat di zona konflik dan bencana alam, 56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan, serta lebih dari Rp 1 triliun hak finansial WNI berhasil dikembalikan. 

Diplomasi pelindungan yang dijalankan Kemlu juga berhasil memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi lebih dari 88 ribu WNI di luar negeri. 

Selain itu, Menlu RI menyampaikan bahwa diplomasi pelindungan WNI terus dijalankan di seluruh tingkatan hubungan luar negeri, mulai dari tingkat bilateral, kawasan, hingga global. 

Di tingkat bilateral, Indonesia terus perkuat pelindungan WNI dengan penandatanganan MoU sistem penempatan one channel dengan negara tujuan PMI seperti Malaysia dan Arab Saudi. 

Sementara di tingkat kawasan, Indonesia menginisiasi pembentukan kerja sama ASEAN untuk penanganan kejahatan online scam. 

Di tingkat global, Indonesia terus berkontribusi aktif dalam pembentukan instrumen internasional pertama yang mengatur isu migrasi secara komprehensif, yaitu Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration. Indonesia juga menjadi salah satu co-sponsor penyusunan Guidelines IMO-ILO terkait isu penanganan kasus penelantaran pelaut. (marpa)

×
Berita Terbaru Update