Notification

×

Iklan

Iklan

Reses DPRD Kabupaten Toba Tampung Sejumlah Aspirasi Masyarakat Tampahan

Jumat, 15 Desember 2023 | 18:13 WIB Last Updated 2023-12-15T11:13:22Z
DPRD Kabupaten Toba, Dapil I Balige -Tampahan, menggelar Reses III di Tahun 2023, di Kantor Kecamatan Tampahan, pada Jumat , (15/13/2023)

Toba.Internationalmedia.id.-DPRD Kabupaten Toba, khususnya DPRD Dapil I Balige -Tampahan, menggelar Reses III di Tahun 2023, di Kantor Kecamatan Tampahan, pada Jumat , (15/13/2023).

Reses ini diikuti berbagai elemen masyarakat dari Kecamatan Tampahan, unsur Pemerintah Kecamatan Tampahan, dan Kepala Desa  se- Kecamatan Tampahan.

Pada reses ini, pihak DPRD Toba terlihat banyak menampung aspirasi dan masukan dari undangan peserta reses, untuk nantinya diperjuangkan  sebagai usulan di Rapat Paripurna DPRD Tahun 2024/2025 mendatang.

Anggota DPRD Kabupaten Toba, Robinson Tampubolon menanggapi keluhan dari Kepala Desa Meat dimana Dusun III saat ini sama sekali tidak ada jaringan komunikasi. Robinson Tampubolon mengharapkan agar Dinas Komunikasi dan informatika menyurati provider.

Selanjutnya rekannya sesama DPRD, Patuan Pardede mengatakan fungsi kehadirannya  adalah perintah undang-undang untuk menyerap, memperoleh aspirasi serta mendengarkan masukan dari konstituennya, yang telah disampaikan sebelumnya kepada Pemerintah Desa  masing-masing, melalui Kepala Desa .

"Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk memperoleh aspirasi masyarakat kita, di desa dan apa-apa saja pembangunan mereka inginkan di sana untuk diprioritaskan," katanya,

Patuan juga mengatakan, desa  bersama masyarakatnya yang paling tahu situasi dan kondisi kehidupan masing-masing masyarakat di sana.

"Kita datang untuk reses, menjemput aspirasi masyarakat kita, khususnya di Dapil I, saat ini untuk Kecamatan Tampahan, dan nantinya kita bawakan di sidang paripurna, untuk kita optimalkan alokasi anggarannya, terlebih kepentingan masyarakat banyak,"pungkasnya. 

Diakhir agenda reses III,Sekcam Tampahan, Nesron Panjaitan bersama perwakilan Kades se- Kecamatan Tampahan menyebutkan sebanyak 51 usulan pembangunan desa se Kecamatan Tampahan, untuk dapat di perjuangankan demi kesejahteraan masyarakat Tampahan khususnya, yang diterima langsung oleh Patuan Pardede dan Robinson Tampubolon.

"Usulan pembangunan desa kita, sebanyak 51 usulan, untuk diperjuangkan di Tahun Anggaran 2024/2025 mendatang,"ujar Nesron Panjaitan.

Selanjutnya, dia  mengatakan usulan ini bersumber dari musyawarah masyarakat desa , secara berjenjang, sampai pada tingkat Kecamatan.

"Dan sebelumnya juga, usulan lainnya yang lebih prioritas untuk dilaksanakan, kita sudah di sampaikan kepada OPD terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Toba, melalui Musrenbang Kabupaten Toba," pungkasnya. (MC/Ung)

×
Berita Terbaru Update