Notification

×

Iklan

Iklan

Pemdaprov Jabar Evaluasi Kegiatan di SOR Arcamanik

Senin, 09 Oktober 2023 | 12:20 WIB Last Updated 2023-10-09T05:20:07Z
SOR Arcamanik Bandung

Bandung.Internationalmedia.id.-Pemdaprov Jabar mengevaluasi kegiatan di Sarana Olahraga(SOR) Arcamanik, Kota Bandung untuk tetap menjaga marwah netralitas ASN serta fasilitas pemerintah dari aktivitas politik. 

Menurut Sekretaris Daerah Dinas Pemuda dan Olahraga Gilang Syailendra, Dispora telah meminta penyelenggara kegiatan di SOR Arcamanik tidak untuk kegiatan politik, termasuk memasang bendera parpol, mengenakan atribut serta pakaian parpol atau pasangan calon dan berorasi politik.

Informasi awal yang diterima Sikasepora (Sistem Informasi Kawasan terpadu Pemuda dan Olahraga) milik Dispora Jabar, kegiatan Ahad (8/10/2023) ditujukan untuk internal organisasi, dalam hal ini Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI).

"Panitia akan menggunakan Youth Center untuk kegiatan internal organisasi, tidak menyampaikan akan dihadiri oleh Kaesang," ujar Gilang.   

Setelah proses adiministrasi selesai, Sabtu (7/9/2023) malam, Dispora dapat informasi dari Polda Jabar bahwa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep akan hadir, tapi belum pasti. 

Baru esok paginya pukul 10 Dispora dapat informasi pasti Kaesang akan hadir. Pihak keamanan SOR Arcamanik pun mendapati pemasangan spanduk acara baru dilakukan penyelenggara pukul 7 hari Minggu pagi.

Atas kejadian itu, Dispora segera mengirimkan surat teguran kepada penyelenggara acara. Teguran juga berlaku bagi penyelenggara lain untuk kegiatan di Gedung Indonesia Menggugat pada hari yang sama, yang akan dikeluarkan oleh Disparbud selaku pengelola GIM.  

Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang, Pemdaprov Jabar segera mengeluarkan aturan peminjaman fasilitas Pemdaprov khusus sebelum, selama, dan setelah masa kampanye sesuai peraturan perundang - undangan. 

Sebagai tindak lanjut, Pemdaprov akan menyusun surat edaran perihal peminjaman fasilitas milik Pemdaprov Jawa Barat serta netralitas ASN kepada OPD, Biro, BUMD. Pemdaprov juga segera menggelar rakor bersama Bawaslu, KPU, dan Forkopimda. (Ter)

×
Berita Terbaru Update