Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Rumah Dinas, Mantan Anggota DPRD Minta Pemkab Samosir Bawa Ratusan Warga Menghadap Gubernur

Minggu, 20 Agustus 2023 | 18:52 WIB Last Updated 2023-08-20T11:52:05Z
Mantan Anggota DPRD Sumut, Effendi Naibaho

Samosir.Internationalmedia.id.-Mantan Anggota DPRD Sumut, Effendi Naibaho meminta Pemkab Samosir untuk memberangkatkan ratusan warga Samosir menghadap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ke Medan untuk menyelesaikan masalah terkait permintaan pengosongan Rumah Dinas Bupati Samosir yang akan diambil alih oleh Pemprovsu untuk dijadikan Mess (Penginapan).

Hal ini dimaksudkan agar Gubernur dan DPRD Sumut mempertimbangkan kembali keputusan yang menyebut agar Pemkab Samosir segera mengosongkan bangunan aset Pemprov Sumut yang selama ini dijadikan rumah dinas Bupati Samosir.

Effendi Naibaho yang juga Wakil Ketua Forum Komunikasi Keluarga Asal Samosir-(FKKBS) ini menyebutkan, kalau Dia mau  mundur ke belakang 10 atau 20 tahun lalu, tak terbilang betapa miskinnya tingkat lobby dan komunikasi dengan para Bupati sebelumnya.

Ia menceritakan pengelamannya bahwa mereka, lebih dari 5 orang par Samosir yang duduk di DPRD Sumut dulu, tak ada susahnya untuk menyerahkan itu, katanya kepada Internationalmedia.id. keterangan tertulis lewat WhatsApp, Minggu petang(20/8/2023).

RSUPP Medan saja, sekarang Rs Pirngadi tak memakai istilah lama, sdh kami serahkan ke Pemko Medan. Dan di masa Mangindar Simbolon Bupati, saya sudah tawarkan agar di pesanggrahan(rumah dinas) itu dibangun atau dijadikan kantor Bupati .

Oh ya, kalau ke pangururan dulunya, saya sering tidur di pesanggerahan itu.Nah, usul saya pesanggerahan jadi kantor Bupati tak dieksekusi. Malah kantor Bupati dibangun di tempat sekarang, DPRD di Parbaba dan satu di Utara satu di Selatan. Hal ini saya mau katakan, nasi susah jadi bubur.

Usul saya, kata Effendi, Pemkab memberangkatkan ratusan warga Samosir menemui Gubernur Edy Rahmayadi dan Baskami Ginting Ketua DPRD Sumut di Medan.

Lebih cepat lebih baik, jangan sempat nanti ada yang kesal dengan ucapan, emangnya gua fikirin, katanya.

Kami, Forum Komunikasi Keluarga Besar asal Samosir di Medan, sebagai pemerakarsa Samosir adi Kabupaten, cukup lelah ketika itu.

Usul lain, kantor Bupati pindah ke Parbaba, eks kantor Bupati dijadikan sebagai Universitas atau Rumah Sakit Swasta berbasis pariwisata. Ini pendapat saya, tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar di berbagai grup WA Pemprov ke Pemkab Samosir tertanggal 14 Juli, Nomor 000 232/8474/2023 perihal pengosongan aset bangunan Pemprov Sumut yang dijadikan rumah dinas bupati oleh Pemkab Samosir.

Isi surat tersebut tertulis, sehubungan surat Gubernur Sumut No 000 232/7639/2023 tanggal 27 Juni 2023 hal pengembalian aset Pemprov Sumut yang dijadikan rumah dinas Bupati Samosir oleh Pemkab Samosir. Berkenaan dengan hal tersebut diminta kepada Pemkab Samosir untuk mengosongkan aset Pemprov tersebut paling lama 30 Juli 2023.(Ung)

×
Berita Terbaru Update