Notification

×

Iklan

Iklan

1.184 Orang Narapidana Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi, 19 Orang Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 | 19:40 WIB Last Updated 2023-08-17T12:40:34Z

Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution didampingi Kalapas saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 3 (tiga) orang narapidana

Tebing Tinggi.Internationalmedia.id.- Sebanyak 1.184 orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Sumut mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2023.

 

Dari sejumlah tersebut, 19 orang di antaranya langsung bebas menghirup udara segar.

 

Pemberian remisi ini dilaksanakan di tengah rangkaian Upacara Peringatan HUT RI ke-78 yang digelar di lapangan apel Lapas Tebing Tinggi.

 

Kalapas II B Tebing Tinggi, Anton Setiawan menyampaikan klasifikasi narapidana yang memperoleh remisi.

 

Jumlah warga binaan Lapas Tebing Tinggi hingga hari ini, Kamis, 17 Agustus 2023 sebanyak 1.797 orang yang terdiri atas 1.343 orang narapidana dan 454 orang tahanan.

 

Dari total tersebut, jumlah narapidana yang memperoleh remisi sebanyak 1.184 orang dengan besaran remisi yang beragam, mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan sampai 6 bulan.

 

Jumlah narapidana yang memperoleh Remisi Umum I sebanyak 1.157 orang dan RU.II sebanyak 27 orang. Dari 27 orang RU.II tersebut, 19 (sembilan belas) di antaranya langsung dibebaskan karena telah habis masa pidananya, sedangkan 8 (delapan) orang lainnya masih harus menjalani pidana penjara pengganti denda jelasnya.

 

Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution bertindak sebagai inspektur pada upacara tersebut, menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 3 (tiga) orang narapidana. Ia didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan.

 

Acara ini turut dihadiri Walikota Tebing Tinggi/mewakili, Danramil 13 TT Kodim 0204-DS, Danyon B Brimob Tebing Tinggi, Dansubdenpom I/1-1, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

 

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tebing Tinggi, Kepala BNNK Tebing Tinggi, Kapolres Kota Tebing Tinggi/mewakili, Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi dan perwakilan Forkopimda. (MS)

×
Berita Terbaru Update