Foto:Ilustrasi |
Jambi.Internationalmedia.id.-Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan rental mobil di wilayah Provinsi Jambi, Jumat(18/11/2022).
Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial E, yang diketahui telah menipu puluhan orang. Bahkan, terdapat satu orang anggota polisi yang turut menjadi korban penipuan ini.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, perkara tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Kotabaru.
“Perkara itu sedang ditangani Polsek Kotabaru,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Bripka DS, seorang anggota polisi yang turut menjadi korban mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.
“Saya kerjasama dengan dia itu sekitar dua minggu, tapi dia telah membuat saya menggadaikan 3 unit motor,” ujarnya.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni menyewa mobil dirental, kemudian menggadaikannya kepada orang lain.
Dikatakan Bripka DS, 3 unit sepeda motor miliknya yang turut menjadi korban yakni Yamaha N-Max, Supra dan Honda Beat. “Untuk menutup uang rental mobil, dia meminjam motor saya untuk digadaikan agar bisa menutupi uang sewa,” jelasnya.
Kemudian, Muhammad Alpin yang merupakan korban lainnya mengatakan, mendatanginya dengan menggadaikan sepeda motor agar bisa menyewa sebuah mobil.
“Yang dikasih pinjam itu motor Vario, digadaikan sebesar Rp 5 juta. Katanya dalam waktu dekat akan dikembalikan,” katanya.
Namun setelah beberapa waktu berjalan, motor tersebut tidak dikembalikan. Pelaku malah datang kembali untuk meminjam uang beberapa kali dengan alasan untuk menebus motor Vario miliknya.
“Ada beberapa kali saya kasih pinjam uang, totalnya ada Rp 8 juta. Setelah itu mau pinjam lagi, karena sudah merasa dirugikan jadi tidak saya kasih. Hingga sekarang motor dan uang saya tidak kunjung kembali,” pungkasnya.(Edison Marpaung)