Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi V DPRD Jabar Bahas Raperda APBD Tahun 2023 dengan Disdik Jabar

Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:25 WIB Last Updated 2022-10-06T05:49:32Z
Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), membahas Raperda APBD Tahun 2023 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Komisi V DPRD Jabar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII, Kota Cimahi, Selasa, 4 Oktober 2022(Foto:Tedi/Humas DPRD Jabar)

Bandung.Internationalmedia.id.-Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), membahas Raperda APBD Tahun 2023 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VII, Kota Cimahi, Selasa, 4 Oktober 2022.

Rapat kerja tersebut dihadiri Sekdisdik Jabar, Kabid PSMK Disdik Jabar, Kepala Cadisdik Wilayah I-XIII, Kepala UPTD Tikomdik, dan Koordinator Analis Perencanaan ini diisi audiensi dengan anggota Komisi V DPRD Jabar.

Kadisdik memaparkan, untuk pembahasan di anggaran 2023, akan dimulai terkait data dan proyeksi kekosongan guru ataupun kepala sekolah.

Kadisdik menambahkan, kedua, kekosongan pengawas, dimana jumlah jabatan yang ada (735 orang), sekarang ada 319 orang sehingga jumlah jabatan yang kosong sebanyak 416 pengawas.

“Termasuk P3K, kemungkinan di tahap selanjutnya ada rekrutmen P3K yang lulus pasing grade. Hari ini, kita sampaikan skema RAPBD Disdik Jabar 2023,” kata Kadisdik.

Selain distribusi anggaran 2023, Dedi juga memaparkan rencana pendapatan SMK BLUD, perbandingan PPDB 2021-2022, evaluasi JFLS, dan pembangunan kantor cabang dinas pendidikan. 

Selain Disdik Jawa Barat, mitra Komisi yang hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya : Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas tenagakerja dan transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan KCD pendidikan wilayah 1 sampai dengan wilayah XIII. (Ter)
×
Berita Terbaru Update