Notification

×

Iklan

Iklan

Naik Jadi Rp 33,98 Triliun, Gubernur Jabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022

Selasa, 20 September 2022 | 21:54 WIB Last Updated 2022-09-20T14:54:47Z
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat

Bandung.Internationalmedia.id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Jawa Barat, menggelar R
apat Paripurna Nota Pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022).

Rapat Paripurna  dipimpin Ketua DPRD Jabar  Brigjen TNI (Purn)H. Taufik Hidayat didampingi Wakil Ketua  Dr.Hj.  Ineu Purwadewi Sundari dan H.Ade Ginanjar, S.Sos, serta Gubernur Jabar Ridwan Kamil


Nota pengantar Gubernur tentang Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 akan dibahas DPRD melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  untuk kemudian  menjadi Peraturan Daerah  mengenai Perubahan APBD Jabar tahun 2022.

Dalam ajuan Nota Pengantar yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebutkan. Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen. Semula Rp 31,54 triliun menjadi Rp 32,10 triliun atau bertambah Rp 559,89 miliar.

Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp 559,89 miliar atau naik 1,78 persen.

Kemudian, seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79  persen. Semula dianggarkan sebesar Rp 31,5 triliun menjadi Rp 33,98 triliun.

 
Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

Kang Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil -- dalam kesempatan itu kemudian menjabarkan tentang penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,92 triliun. Atau dari semula Rp 742,37 miliar menjadi Rp 2,66 triliun.

"Penambahan ini seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK," sebut Gubernur.

Pun dengan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang mengalami kenaikan dari Rp 757,54 miliar menjadi Rp 782,84 miliar.

"Kenaikan itu untuk memenuhi kebutuhan pembentukan dana cadangan Pilgub 2024 dan penambahan alokasi penyerahan modal kerja kepada BUMD," jelas Kang Emil.

Ia berharap, Nota Raperda Perubahan APBD dapat segera dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama paling lambat akhir September ini.

"Semoga segera disepakati paling telat akhir September ini sesuai ketentuan berlaku.”(Ter)

×
Berita Terbaru Update