Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 264 Warga Binaan Rutan Humbahas Mendapat Remisi Umum

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 17:15 WIB Last Updated 2022-08-20T10:15:31Z
Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH saat menyerahkan surat remisi secara simbolis kepada warga binaan 

Dolok Sanggul.Internationalmedia.id.-Sebanyak 264 orang Warga Binaan Rumah Tahanan(Rutan) Kelas II B Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat Remisi Umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH pada upacara Peringatan HUT RI ke-77,Rabu (17/8/2022) di Halaman Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan.

Upacara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dan dihadiri Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang, Kepolisian, Kasatpol PP Drs. Vandeik Simanungkalit, MM, Plt. Kadis Sosial Nipson Lumbangaol, Kabag Kesra, Kabag Tapem dan Kabag Hukum.
 
Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan bahwa Hari Kemerdekaan Indonesia Ke 77 Tahun 2002 merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.
 
Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju di masa depan. Tidak hanya sebatas level nasional, bangsa Indonesia juga ada dalam perannya ditingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia.
 
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” dan upacara peringatan ini dirangkai dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2022 bagi Narapidana dan Anak.
 
Pada sambutan itu juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa pemerintah memberikan remisi kepada sebanyak 168.916 orang narapidana, yang terdiri dari mendapat Remisi Umum I Pengurangan sebanyak 166.191 orang dan yang mendapat Remisi Umum II di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.
 
Diakhir upacara, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, SH, MH memberikan remisi secara simbolis kepada 2 orang penerima Remisi Umum. 

Pada pemberian Remisi Umum Tahun 2022 ini ada 4 orang yang setelah menerima remisi langsung bebas hari ini. (Ung)

×
Berita Terbaru Update