Notification

×

Iklan

Iklan

Pada Situasi Pandemi Covid-19, KBRI Suriname Hadir Berikan Perlindungan kepada WNI

Senin, 03 Januari 2022 | 10:29 WIB Last Updated 2022-01-03T03:29:53Z

Jakarta.Internationalmedia,.id.-Pandemi global COVID-19 telah menempatkan banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di berbagai belahan dunia pada posisi sulit dan tidak berdaya. 

Pada situasi demikian, negara Republik Indonesia hadir untuk memberikan perlindungan kepada WNI, termasuk mereka yang berada di wilayah akreditasi KBRI Paramaribo yaitu Suriname dan Guyana. 

Meskipun mengalami keterbatasan akibat pandemi COVID-19, namun diplomasi Indonesia terus dijalankan oleh KBRI Paramaribo di Suriname dan Guyana, mulai dari perlindungan WNI, memberikan bantuan medis esensial bagi WNI terdampak COVID-19, termasuk pemberian fasilitasi repatriasi bagi WNI yang pulang dari Suriname dan Guyana ke Indonesia.

Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Paramaribo telah berhasil memfasilitasi repatriasi mandiri 370 WNI dari Suriname dan Guyana untuk kembali ke Indonesia serta 1 WNI dari Suriname ke Italia. 

Sebagian besar WNI yang berhasil direpatriasi merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di sektor perikanan (Anak Buah Kapal/ABK) dan sektor kehutanan, rohaniwan yang telah menyelesaikan tugas, maupun WNI yang mengalami sakit atau penyintas COVID-19.

Sebelum para WNI menjalani repatriasi mandiri, para WNI telah menjalani sejumlah rangkaian tes COVID-19 yang disyaratkan oleh pemerintah setempat di Suriname maupun Guyana serta telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 (partially/fully vaccinated). 

KBRI Paramaribo ikut mendampingi para WNI yang menjalani repatriasi mandiri sejak proses check-in hingga pada pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo, Suriname. 

Kepada para WNI, KBRI Paramaribo juga memberikan informasi penting terkait protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Nasional Penanganan COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional. 

KBRI Paramaribo juga membekali para WNI dengan masker, hand sanitizer, vitamin dan surat keterangan perjalanan yang diperlukan untuk kepulangan.

Selain itu, hingga 30 Desember 2021, KBRI Paramaribo juga telah memberikan bantuan medis esensial dan pendampingan kepada 65 (Enam Puluh Lima) WNI yang terinfeksi COVID-19 di Suriname dan Guyana. 

Dari total 65 kasus WNI positif COVID-19, 62 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 1 orang dalam keadaan stabil dan 2 orang meninggal akibat infeksi COVID-19.

Sepanjang tahun 2021, KBRI Paramaribo juga telah memberikan fasilitasi kepada 63 (Enam Puluh Tiga) WNI untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 yang terdiri dari pejabat/staf KBRI Paramaribo, pekerja profesional, pelajar dan PMI.(marpa)

×
Berita Terbaru Update