Notification

×

Iklan

Iklan

Panglima Santri Jabar Sebut Seorang Santri Harus Bersama Guru yang Jelas Riwayat Ilmunya

Jumat, 17 Desember 2021 | 10:51 WIB Last Updated 2021-12-17T03:51:52Z
Wakil Gubernur/Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum

Kab.Bandung.Internationalmedia.id.- Wakil Gubernur Jawa Barat yang juga Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menilai bahwa substansi yang paling mendasar bagi seorang Santri adalah mempelajari Kitab Kuning.

Menurut dia, mampu memahami kitab- kitab bersama dengan guru yang jelas riwayat ilmunya merupakan syarat utama bagi seorang murid dapat dikatakan sebagai santri.

"Karena seorang santri tidak bisa memperdalam ilmu agama kalau tidak bisa membaca kitab kuning, tidak cukup membaca buku tapi juga harus ada guru, harus benar sanadnya, jadi jelas riwayat ilmunya," ucapnya.

Selanjutnya, dengan akhlakul karimah, umat dapat menerapkan nilai- nilai mulia dalam berbangsa dan bernegara. Ia pun mengapresiasi para kiyai, ulama, pimpinan pondok pesantren, yang telah mengikutsertakan para santrinya dalam kegiatan MQK Tingkat Jabar ini.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ketika membuka Kegiatan Musabaqoh Qiro'atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (16/12/2021) malam.

Dikatakan, bahwa helatan MQK merupakan bentuk syiar Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang ber-akhlakul karimah sejalan dengan visi pembangunan Jabar Juara Lahir Batin, yang seiring pula dengan nawacita terkait pembangunan manusia yang berkarakter.

"Hari ini adalah salah satu upaya kelompok umat Islam dalam rangka memantapkan nilai- nilai beragama dalam berbangsa dan bernegara," katanya.

Selain itu, lanjut Uu, MQK juga diselenggarakan sekaligus sebagai ajang mengevaluasi sejauh mana pencapaian para santri Jawa Barat dalam menyerap ilmu selama belajar di pondok pesantren. 

"Kami sudah berbicara dengan Pak Kakanwil, mudah- mudahan tahun depan bukan hanya MKQ tapi juga thhfidzul mutun, dan bidang- bidang ilmu lainnya," harap dia.

Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial Dewi Sartika mengungkap MQK diselenggarakan untuk memeriahkan puncak hari santri tahun 2021, dengan mendorong kecintaan santri terhadap kitab kuning.


Para Santri peserta MQK

Sebab, kajian dan ilmu keagamaan Islam bersumber dari kitab bahasa Arab. MQK juga menjadi ajang silaturahim santri maupun kiai dalam mewujudkan persatuan kesatuan nasional. Juga menguatkan peran pondok pesantren dalam mencetak kader ulama dan tokoh masyarakat masa depan.

MQK akan berlangsung selama lima hari mulai tanggal 16 sampai 20 Desember 2021, berpusat di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung.

"Peserta sebanyak 483 orang yang merupakan utusan kota/kabupaten se-Jawa Barat. Adapun jenis kegiatan lomba membaca kitab kuning sebagai tradisi khas keilmuan di lingkungan pesantren," kata Dewi.

Kegiatan ini pun melibatkan 50 orang kepanitian, dan 56 perangkat majelis yakni dewan hakim 36 orang dan panitera 20 orang yang ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur dan surat keputusan Kakanwil Kemenag Agama Provinsi Jawa Barat.

Kakanwil Kemenag Jabar Adib menyebut terdapat tiga bidang lomba pada MQK tahun ini. Satu bidang fiqih, ilmu nahwu, dan ilmu akhlak. Serta ada tambahan satu cabang lomba yakni hifdzu matan alfiyah Ibnu Malik. 

"Sehingga kalau dijumlahkan masing- masing bidang, ada sekitar 10 cabang lomba pada MQK kali ini," katanya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update