Jakarta.Internationalmedia.id.-Kementerian Luar Negeri berhasil mendapatkan penilaian tertinggi dari Ombudsman RI terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 untuk lingkup Kementerian.
Pengumuman penilaian tersebut disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada kesempatan acara pemberian Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Jakarta,Rabu, 29 Desember 2021.
Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya secara daring, yang pada intinya menegaskan bahwa tidak akan ada lagi toleransi bagi penyelenggara pelayanan publik yang lambat dan tidak ramah. Standar pelayanan publik harus semakin meningkat.
Selanjutnya, Ketua Ombudsman RI dalam sambutannya menyatakan bahwa "Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik" dimaksudkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota, Pemerintah Provinsi, Lembaga Pemerintah hingga Kementerian.
Untuk lingkup Kementerian, Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap 275 produk dari 24 Kementerian terkait pemenuhan komponen standar pelayanan, yang dilakukan selama periode Juni – Oktober 2021.
Ombudsman RI telah memberikan penghargaan kepada 5 Kementerian yang mendapat nilai tertinggi, dimana Kementerian Luar Negeri menempati urutan pertama dengan nilai 96,87.
Urutan selanjutnya adalah Kementerian Keuangan (nilai 90,33); Kementerian Perhubungan (nilai 89,96); Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (nilai 89,39; serta Kementerian Ketenagakerjaan (nilai 88,42).
Inspektur Jenderal Ibnu Wahyutomo selaku wakil dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa capaian yang diraih Kementerian Luar Negeri akan menjadi lecutan untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar Kementerian Luar Negeri dapat mempertahankan predikat ini.(marpa)