Notification

×

Iklan

Iklan

KBRI Bandar Seri Begawan Kumpulkan Gagasan Strategi Peningkatan Penempatan Pekerja Terampil di Brunei

Jumat, 17 Desember 2021 | 09:36 WIB Last Updated 2021-12-17T02:36:55Z

Jakarta.Internationalmedia.id.-Brunei Darussalam - Indonesia perlu merumuskan stategi yang tepat untuk mengantisipasi pembukaan kembali pintu masuk bagi pekerja asing ke Brunei Darussalam selepas pandemi Covid-19, terutama untuk meningkatkan kehadiran Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil dan semi terampil di Brunei. 

Hal ini menjadi topik utama diskusi para pemangku kepentingan nasional pada kegiatan Focus Group Discussion “Kebijakan Penempatan PMI Terampil di Brunei Darussalam di Masa Endemi (Pasca Pandemi) Covid-19" yang diselenggarakan oleh KBRI Bandar Seri Begawan (16/12/2021).

“Indonesia perlu prioritaskan kebijakan pengiriman PMI terampil keluar negeri, termasuk ke pasar tenaga kerja Brunei Darussalam, yang cukup menjanjikan," papar Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Sujatmiko.

“Mengurangi ketergantungannya terhadap minyak, Brunei gencar mendorong diversifikasi ekonomi ke berbagai sektor. Peningkatan aktivitas ekonomi ini tidak seluruhnya dapat dipenuhi pekerja lokal, sehingga memerlukan dukungan pekerja asing."

Terkait dengan PMI sektor domestik di Brunei Darussalam, Dubes Sujatmiko menambahkan bahwa sektor domestik hanya akan dikirim jika MOU yang sudah dibahas sejak 2013 dapat diselesaikan. Hal ini sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan PMI.

Dubes RI untuk Malaysia, Hermono yang berkesempatan hadir menyampaikan sambutan utama mengenai informasi terkini penempatan PMI di Malaysia berikut aspek pelindungannya.

Narasumber lainnya ialah Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan, Direktur Penempatan Non Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Devriel Sogia, Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Tri Wahyuni, dan Atase Ketenagakerjaan KBRI BSB Archimidiyanto Martadi. 

Hadir sebagai penanggap adalah Dr. Jelly Leviza, Pengajar Fakultas Hukum Univ. Sumatera Utara dan para undangan dari Pusat Studi ASEAN di berbagai universitas.

Dalam diskusi, diperoleh masukan dan rekomendasi strategi ke depan, antara lain mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperbaiki dan memperkuat ekosistem penempatan PMI terampil dan semi terampil keluar negeri.

Kemudian, mengidentifikasi dan melakukan kajian mendalam atas setiap sektor potensial di Brunei Darussalam; dan bekerja sama dengan universitas dalam hal pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Berdasarkan data Departemen Perencanaan dan Statistik Ekonomi, jumlah warga asing di Brunei berkurang dari sekitar 94.200 orang pada 2019 menjadi 83.900 orang pada 2020. 

Jumlah ini termasuk pekerja asing yang berkurang 18.3% dari 74,300 orang pada 2019 menjadi 60,700 orang pada 2020. Sementara berdasarkan Survei Angkatan Kerja Brunei 2020, PMI tercatat sebagai kelompok pekerja asing terbesar sejumlah 21.654 orang. 

Meskipun demikian, proporsi PMI yang bekerja pada sektor domestik masih lebih besar dari PMI terampil dan semi terampil.(marpa)

×
Berita Terbaru Update