Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg PKS Mengutuk Keras Kasus Asusila di Bandung

Kamis, 09 Desember 2021 | 20:50 WIB Last Updated 2021-12-09T13:50:14Z
Hj.Siti Muntamah, S.AP Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS

Bandung.Internationalmedia.id.-Maraknya berita terkait kasus asusila yang menimpa sejumlah Santriwati, Hj. Siti Muntamah, S.AP Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS mengutuk keras segala bentuk kejahatan seksual yang dilakukan secara keji dan tidak manusiawi serta mengabaikan harkat martabat dan masa depan kemanusiaan.

Siti Muntamah menjelaskan dirinya sangat marah dan kecewa atas perbuatan oknum guru yang mencoreng dunia pendidikan dan menjatuhkan mental dan psikologi anak2 sbg korban, berikut keluarga2nya. Siti berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Disamping itu, Siti Muntamah mengapresiasi kesigapan dan kolaborasi antara DP3A Kota Bandung dengan UPTD PPA Jabar serta Polda Jabar yang telah mengawal kasus ini sejak awal hingga saat ini, dan sdh ditangani kejaksaan

Haturnuhun respon cepat DP3A serta UPTD PPA Kota Bandung yang terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan UPTD PPA Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta berkolaborasi menangani kasus ini.

Sejak awal hingga sekarang sudah di pengadilan, serta pendampingan trauma healing kepada korban hingga saat ini,dan alhamdulillah berangsur kondusif, sehingga mereka (para korban) bersemangat ingin lanjutkan pendidikan,katanya.

Siti Muntamah mengajak kepada kepada masyarakat untuk tetap bijak dalam menyikapi penyebaran berita ini, karena kita berkewajiban menjaga psikologis anak-anak dan para keluarganya.

Siti juga mengingatkan kepada seluruh keluarga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta siap menjadi pelopor dan pelapor .

Jalin hubungan hangat dengan anak penuh cinta sehingga mereka berani menyampaikan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mari doakan semoga kasus ini tidak terulang kembali di manapun dan pelaku diberikan hukuman yang seadil-adilnya atas perbuatan kejinya” tutupnya.(mar)

×
Berita Terbaru Update