Notification

×

Iklan

Iklan

RUU Pengesahan Perjanjian MLA Indonesia-Rusia Disetujui ke Rapat Paripurna DPR

Rabu, 08 September 2021 | 11:11 WIB Last Updated 2021-09-08T04:11:36Z

Jakarta.Internationalmedia.id.-Pemerintah Indonesia sepakat untuk melanjutkan naskah RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters - MLA) antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI mendatang. 

Kesepakatan tersebut dihasilkan pada Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri (06/09/2021). 

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk peningkatan kerja sama hukum di antara kedua negara ke depan. 

RUU MLA RI-Rusia dijadwalkan menjadi salah satu agenda pada rapat paripurna DPR RI mendatang untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Dengan pengesahan tersebut diharapkan kerja sama dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana, terutama yang bersifat transnasional antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia akan semakin efektif.

MLA RI-Rusia akan mendukung penegakan hukum di Indonesia, terutama terhadap tindak pidana yang bersifat lintas batas, seperti  siber, narkotika, korupsi, perpajakan, terorisme, dan pencucian uang.(marpa)
×
Berita Terbaru Update