Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi I Sebut, Ekonomi Mulai Membaik, Pemprov Jabar Harus Bantu UMKM

Rabu, 08 September 2021 | 21:23 WIB Last Updated 2021-09-08T14:23:28Z
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira 

Bandung.Internationalmedia.id.-Pertumbuhan positif ekonomi Jawa Barat harus jadi momentum untuk pertumbuhan roda perekonomian yang lebih baik lagi, terlebih saat ini sudah terlihat adanya penurunan dalam dampak pandemi di Indonesia.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Jawa b\Barat pada triwulan kedua di Bulan April sampai dengan bulan juni tumbuh positif pada angka 6,3 persen. 

Itu harus dijadikan modal Pemprov Jabar untuk menaikan kembali roda perekonomiannya.

“Hal ini yang harusnya kita jadikan modal untuk kedepannya agar roda perekonomian berputar lebih baik lagi dan tidak kembali mengalami kontraksi akibat dampak dari pandemi,” jelas Yunandar usai rapat Pembahasan Evaluasi Kegiatan TA 2021 dan Rencana Program TA 2022 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa, (07/09/2021).

Nelihat angka dari pertumbuhan ekonomi terutama dengan pertumbuhan ekspor yang sangat tinggi mencapai 14 persen di triwulan 2 ini, menurut Yunandar hal tersebut merupakan momentum untuk meningkatkan ekspor dari para pelaku usaha di Jawa Barat.

“Tidak menututup kemungkinan kita buka pasar baru misalnya ke Tiongkok dan Korea Selatan yang selama ini bukan menjadi tujuan ekspor utama Jawa Barat itu yang harus didukung, tetapi juga kebijakan dari pemerintah secara umum itu harus mendukung untuk mendorong ekspor ini ke negara-negara yang belum kita jadikan tujuan ekspor utama,” kata Yunandar.

Yunandar juga mendorong agar pelaku usaha dan UMKM untuk menjadi pengusaha yang mandiri dan bisa meningkatkan usahanya, karena dirinya melihat minimnya pengelolaan aset serta kurangnya fasilitas dan dukungan dari pemerintah provinsi.

“Jadi harus ada fasilitasi dan dukungan pendanaan yang lebih termasuk juga pengelolaan aset yang saat ini masih sangat minim sekali, se-
Jawa Barat pendapatan dari penjualan aset itu hanya sekitar 20 miliar saja,” ungkapnya.

“Kalau kita bisa dioptimalkan melalui yang lebih tinggi, yang paling punya kewenangan untuk berbisnis, ini harusnya yang terjadi, bukan pencoretan atau presensi anggaran. 

Harus ada peningkatan anggaran untuk UPTD UPTD yang berkaitan langsung dengan para pelaku usaha industri maupun juga dengan Dinas Peternakan,” tutupnya.(Ter)
×
Berita Terbaru Update