J
Jakarta.Internatiopnalmedia.id.- Dalam pertemuan dengan Federation of Thai Industries (17/09/2021), Indonesia menyampaikan berlakunya Omnibus Law tahun 2020 akan memudahkan investasi di Indonesia.
Jakarta.Internatiopnalmedia.id.- Dalam pertemuan dengan Federation of Thai Industries (17/09/2021), Indonesia menyampaikan berlakunya Omnibus Law tahun 2020 akan memudahkan investasi di Indonesia.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Thailand, Rachmat Budiman, dan Ketua Federation of Thai Industries (FTI).
“Investor Thailand harus memanfaatkan kemudahan investasi di Indonesia seiring semakin kondusifnya iklim investasi di tanah air saat ini," ujar Dubes Rachmat.
Selain Omnibus Law, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga akan mempermudah investor asing dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.
Duta Besar menegaskan bahwa kedua peraturan tersebut juga memberikan keleluasaan kegiatan bisnis melalui zona ekonomi spesial (Special Economic Zones) yang telah ditetapkan dan meliputi bidang produksi; logistik dan distribusi; pengembangan teknologi; pariwisata; kesehatan; pendidikan; energi; dan bidang ekonomi lainnya.
FTI mengharapkan agar ada forum khusus untuk mendiseminasikan kedua peraturan ini kepada seluruh anggota FTI yang terdiri lebih dari 13.000 perusahaan.
FTI juga mengharapkan agar aspek-aspek yang terkait dengan ease of doing business di Indonesia juga didukung dengan berbagai kemudahan ketentuan perjalanan keluar-masuk Indonesia bagi para pengusaha Thailand.
Duta Besar RI dan Ketua FTI sepakat bahwa modalitas hubungan kerja sama yang telah berjalan baik selama ini merupakan landasan kokoh bagi kedua negara untuk melewati masa sulit situasi pandemi COVID-19.
Diharapkan kerja sama business to business tersebut dapat terus meningkat guna memperkuat hubungan kedua negara terutama di bidang perdaganan dan investasi.
FTI merupakan organisasi nirlaba yang berdiri sejak tahun 1997 dan merupakan pengembangan dari Thai Industrial Association (1967).
Tujuan pendirian organisasi ini adalah untuk mendukung pengembangan dan penguatan sektor industri di Thailand sebagai bagian dari pembangunan ekonomi nasional Thailand yang berkelanjutan dan juga peningkatan daya saing di tingkat global.(marpa)