Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Humbahas Tahun 2021-2026

Selasa, 07 September 2021 | 15:31 WIB Last Updated 2021-09-07T08:31:30Z
Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH,MH

Humbahas.Internationalmedia.id.- Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE memberikan Jawaban dalam Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna (6/9) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
 
Nota Jawaban Bupati ini dibacakan oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH pada Sidang Paripurna dalam rangka Mendengarkan Jawaban Bupati Humbang Hasundutan. Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
 
Dalam nota jawaban tersebut disampaikan  bahwa Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan kondisi ideal yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan.
 
Pemerintah sependapat dengan beberapa Pandangan Umum Fraksi bahwa Mutu Pendidikan harus ditingkatkan sebagai salah satu komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan target yang telah ditetapkan. 

Selain itu, bidang kesehatan terutama dalam peningkatan program-program terkait Usia Harapan Hidup sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026.
 
Bidang pertanian yang berkelanjutan juga harus ditingkatkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat secara khusus dan Ketahanan Pangan Nasional secara umum. 

Dengan ditetapkannya Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai lokasi pengembangan Food Estate dan Taman Sains & Teknologi Herbal Hortikultura Center (TST2HC) merupakan peluang dalam pengembangan pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan.
 
Selain beberapa bidang tersebut, Pemerintah juga sepakat dengan Fraksi-fraksi DPRD untuk meningkatkan bidang pariwisata, bidang infrastruktur, bidang industri ekonomi kreatif, bidang Tata Kelola Pemerintahan, bidang UMKM, mempermudah perizinan usaha dan memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh hak-hak masyarakat.
 
Pimpinan Sidang, Marolop Manik menyampaikan terimakasih kepada Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang telah menyampaikan Nota Jawabannya. 

Selanjutnya untuk memberikan kesempatan kepada Rapat Gabungan Komisi bersama dengan Pihak Eksekutif untuk melakukan pembahasan pada hari Selasa, 7 September 2021 dan kepada Fraksi untuk menyusun pendapat akhir Fraksinya, untuk itu rapat diskors sampai hari Rabu, 8 September 2021.(Ung)
×
Berita Terbaru Update