Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat Covid-19, APBD Perubahan 2021 Pemdaprov Jabar Dikurangi Rp 5,48 Triliun

Senin, 27 September 2021 | 15:27 WIB Last Updated 2021-09-27T08:27:37Z
Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin(27/9/2021) di ruang Sidang DPRD Jabar

Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan proyeksi APBD Perubahan 2021, yang semula anggaran pendapatan sebesar Rp.41.47 triliun berubah menjadi Rp.36.09 triliun atau berkurang sebesar Rp.5,48 triliun atau turun 13,22 persen. Hal ini karena dampak pandemi covid-19.  

“Tidak tercapainya target pendapatan tentunya bukan menjadi keinginan kita semua. Hal ini  semata dampak dari pandemi covid-19 yang  telah menyebabkan lesunya sendi-sendi ekonomi masayarakat, mengingkatkan penganggaran, serta besarnya biaya kesehatan. Sehingga mempengaruhi  ketercapaian pendapatan daerah turutama sektor pajak dearah”.

Hal ini disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh  Fraksi Gerindra-Persatuan, FPKS,  FPDIP, FPGolkar, FPAN, FPNasdem-Persatuan Indonesia atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai Raperda Jabar tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Senin, (27/09-2021).

Ridwan Kamil juga menjelaskan  bahwa proyeksi APBD Perubahan tahun 2021 mempertimbangkan realisasi semester I dan kondisi makro ekonomi yang belum segera signifikan membaik, sehingga target pendapatan disusun secara hati-hati dengan target yang rasional.

Sehubungan kondisi tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pendapatan daerah  yang terdiri dari PAD sebesar Rp.19,55 triliun, pendapatan Transfer  Rp.16,49 triliun dan Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.40,89 miliar. Maka secara agregat jumlahnya diproyeksikan menurun sebesar Rp.12,98 persen, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubenur juga menjelaskan soal pajak daerah,  yang bersumber dari PKB dan BBNKB dihitung dengan mempertimbangkan realisasi tahun 2019 dan tahun 2020 serta  realisasi semester I tahun 2021.

Selain itu formulasi perhitungan disusun dengan mempertimbangkan komponen potensi wajib pajak di setiap wilayah secara rasional penerimaan PKB serta jenis kondaraan bermotor sesuai Pemendagri No 90 tahun 2019, jelasnya.

Sementara menanggapi pandangan umum Fraksi PKB, Demokrat, PAN, Nasdem-Persatuan Indonesia mengenai aset daerah dapat dijadikan sumber pendapatan daerah, Gubernur Jabar mengatakan, bahwa aset daerah berfungsi untuk  menunjang pelayanan masyarakat, sehingga hampir seluruh aset tersebut digunakan dalam rangka tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

Namun, dalam rangka optimalisasi aset yang sudah tidak dipergunakan (idle) sedang dilakukan langkah-langkah penelusuran aset dan analisa highest and best use (HBU) atas aset-aset tersebut yang menjadi dasar dilakukan kerjasama pemanfaatan aset daerah.

Adapun terkait belanja daerah, karena pendapatan mengalami penurunan atau tidak tercapai, maka anggaran untuk belanja dalam APBD Perubahan 2021 juga mengalami penurunan yang semula Rp.44,62 trilian menjadi Rp.39,40 triliun berkurang sebesar Rp.5,22 triliun  atau menurun 11,69 persen.

Walaupun anggaran belanja menurun, tetapi kita tetap memenuhi pelayanan dasar sektor pendidikan dan kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang. Dan untuk penanggulanngan covid-19 dan dampaknya kita tetap anggarakan.

Gubernur Jabar juga sepakat dengan FPDemokrat mengenai efktivitas dan efisiensi belanja daerah yang digunkan harus memiliki dampak positif bagi warga terkait kesehatan, keselamatan dan pulihnya ekonomi akibat adanya pandemi covid-19, tandasnya. (Ter)

×
Berita Terbaru Update