Notification

×

Iklan

Iklan

Pendapatan Asli Daerah Dinas Perindagkop Toba Sudah Disetorkan 41%

Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:59 WIB Last Updated 2021-08-31T07:59:27Z
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindagkop, Toba Manogihontua.


Toba.Internationalmedia.id.-Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan pedagang sedikit terlambat menyetorkan kewajiban pembayaran kewajibannya berupa sewa tanah, sewa kios aset milik Pemkab Toba.

Serta karcis harian pedagang yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Toba melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM setempat.

“Namun, para pedagang telah berjanji akan membayarkannya pada bulan November 2021 mendatang,” sebut Kepala Bidang Pasar Dinas Perindagkop.

Menurut Manogihontua ,untuk tahun 2021 ini, jumlah target PAD dari Dinas Peridagkop Toba sebesar Rp 1,6 Miliar lebih, dimana dari besaran target itu sudah disetorkan sebagian ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Toba sebesar Rp. 687 Juta lebih. Sisanya akan dibayarkan akhir tahun ini, ujar Manogihontua.

Lebih lanjut Manogihontua mengakui, bahwa para pedagang memang terdampak pandemi Covid-19. Berdasarkan komunikasi dengan para pedagang, mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai besaran target.

“Kami akan terus berupaya memaksimalkan tercapainya target tersebut,” kata Manogihontua.(MC/Ung)
×
Berita Terbaru Update