Notification

×

Iklan

Iklan

Gawat ! Keterisian Tempat Tidur RSUD Pangururan Samosir, Naik Jadi 66.6 Persen

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:56 WIB Last Updated 2021-08-13T08:36:58Z

RSUD Pangururan, Samosir dipenuhi Pasien Terpapar Covid-19

Samosir.Internationalmedia.id.-Persentase Keterisian Tempat Tidur(Bed Occupancy Rate)-BOR Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Samosir naik dari 53.33% menjadi 66.6%.

 

Tempat tidur terisi sudah mencapai 20 dari 30 yang tersedia. Hal ini menjadi perhatian Satgas untuk menyiapkan alternatif penyediaan ruang isolasi terpusat manakala terjadi lonjakan kasus pasien Covid-19 secara serta merta selama pandemi.

 

Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan tengah menyiapkan skenario percepatan vaksinasi di 12 Puskemas untuk menindaklanjuti 50 ribu vaksin yang telah diterima.

 

Harapannya, segera setelah vaksinasi ini dilaksanakan, rantai pasok vaksin berikutnya dari Pemerintah juga tersedia sehingga vaksinasi tetap dapat dilaksanakan untuk mencapai target 102.000 penerima manfaat pada 2021 ini.

 

Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir menyatakan keprihatinannya atas hal tersebut. Secara tulus menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya warga Samosir terpapar Covid-19 yaitu MS,( 05/08/21), Pr, 34 Tahun, Siallagan Pindaraya Simanindo, Meninggal di Rumah saat menjalani Isolasi Tgl 11 Agustus 2021 pukul 05.00 Wib.

 

Data perkembangan Covid-19 yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir hari ini, Rabu  (11/8/2021), tambah 15  kasus baru, 2 sembuh, dan 1 meninggal dunia.

 

Sejauh ini, dinamika penyekatan oleh Satgas tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan tetap berjalan dengan baik terutama pada pintu-pintu masuk ke Samosir melalui jalur darat dan danau.

 

Kiranya apa yang sudah dilakukan secara ketat pada pintu-pintu masuk dapat mencegah masuknya Covid-19 terutama varian terbaru.  

 

Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir juga mengimbau elemen masyarakat untuk melaksanakan Instruksi Bupati (Inbup) Samosir Nomor 4 Tahun 2021 PPKM Level 3 dan Optimalisasi Pos Komando (Posko) Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang mulai berlaku mulai 10 sampai dengan 23 Agustus 2021.

 

Untuk itu, mari kita sampaikan informasi ini kepada semua masyarakat Samosir di lingkungan kita masing-masing untuk dijadikan pedoman dalam kegiatan sehari-hari selama kurun waktu yang ditetapkan di atas.

 

Sejauh ini memang, sudah terjalin komunikasi yang baik terkait pemahaman PPKM Level-3 namun perubahan-perubahan minor pada Inbup Nomor 4 Tahun 2021 perlu juga diketahui para pihak terkait untuk dilaksanakan selama tenggat waktu yang ditetapkan.

 

Satgas Covid-19 Kabupaten menyampaikan terima kasih atas dukungan TNI-Polri terutama operasi Yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dan kepatuhan terhadap Inbup dan Surat Edaran yang telah dikeluarkan.

 

Selain itu, para pihak yang telah turut ambil bagian dalam penanganan Covid-19 serta dampak penyertanya, Satgas Covid-19 tidak lupa menyampaikan terima kasih.

Kiranya semangat upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 tetap terjalin dengan baik untuk tetap menjaga Samosir agar angka kasus dapat turun sampai tingkat terendah dan jika mungkin zero Covid-19,kata Bupati.(Ung)

×
Berita Terbaru Update