Notification

×

Iklan

Iklan

Respons Wagub Jabar, Pemprov Bukan Berarti Tidak Memperhatikan Arahan Pusat

Senin, 19 Juli 2021 | 09:46 WIB Last Updated 2021-07-19T02:50:16Z

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum

Bandung.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemprov Jabar bukan tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.

 

Hal ini disampaikan Uu, saat diikonfirmasi via sambungan telepon, Minggu (18/7/2021), berkaitan dengan teguran Mendagri kepada 19 Kepala Daerah yang belum mengeluarkan dana peruntukan penanganan Covid-19.

 

Namun, kata Uu, pihaknya harus hati-hati dalam pengalokasian anggaran. Sebab, kalaupun anggaran besar tetapi kalau alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, maka itu ia menilai hal itu kurang pas. 

 

"Tetapi kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu.

 

"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19, red)," kata Uu.

 

Selain itu, lanjut Uu, struktur kebijakan pmerintah tidak ditinjau dari hanya satu indikator. Keputusan Pemprov berdasarkan berbagai pertimbangan dan sudut pandang, mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan dan politik.

 

"Jadi tidak hitam putih yang namanya keputusan. Gubernur itu jabatan politik, tidak hitam putih. Penuh nuansa pertimbangan dari berbagai aspek," katanya.

 

Namun demikian, Uu mengatakan bahwa pihaknya menerima teguran itu dan akan menjadi perhatian Pemprov Jabar.

 

"Kami yakin Pak Gubernur akan ada pemabasahn kembali tentang anggaran ini sebagai bukti ketaatan kami pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat," tandas Uu yang juga politisi PPP ini.(Ter)

×
Berita Terbaru Update