Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum
Bandung.Internationalmedia.id.-
Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat
terus berupaya menekan lonjakan angka kasus positif di Jawa Barat. Sehingga
baik pemerintah pusat maupun daerah selalu menghimbau pada masyarakat untuk
selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimana pun.
Jika
masyarakat mengikuti arahan pemerintah maka setidaknya akan membantu mengurangi
beban para tenaga kesehatan. Untuk hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu
Ruzhanul Ulum, mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat akan terus menggenjot
realisasiya anggaran dari sektor kesehatan. Khususnya mengenai intensif para
nakes.
Karena
menurutnya, penyerapan untuk nakes di Jawa Barat hingga saat ini baru mencapai
34,1 persen. Pemda Provinsi Jawa Barat sangat berhati-hati dalam pengguanaan
anggaran yang akan disalurkan, karena jangan sampai melanggar aturan atau
kebijakan yang berlaku.
Ditambah
saat ini dengan adanya Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIPD) yang dibuat
oleh Kementerin Dalam Negeri. “Maka Gubernur pun berhati-hati, karena
penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Kalaupun kami dianggap lamban, bukan
berarti anggaran itu tidak akan dipakai, tapi bertahap agar sesuai payung
hukum," ungkap Uu.
"Sistem
keuangan sekarang harus mengacu sistem yang dibuat Menteri Dalam Negeri.
Kemungkinan juga bapati dan wali kota di Jabar masih kesulitan menggunakan SIPD
yg masih baru," imbuhnya.
Namun Uu
sangat berharap kedepannya intensif bagi para nakes ini dapat terpenuhi dengan
baik. Maka dari itu pemerintah provinsi maupun kabupaten kota akan terus
berupaya sebijak mungkin dalam penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan
data Kementerian Dalam Negeri, selama tahun 2021 baru enam provinsi yang sudah
menyalurkan insentif nakes di atas 50%. Di antaranya Kalimantan Selatan (100%),
Nusa Tenggara Timur (74,1%), Kalimantan Barat (66%), Jawa Timur (62%), Banten
(58,6%), dan Kalimantan Utara (50,1%).
Selain itu
juga ada tiga provinsi yang belum menyalurkan insentif, yaitu Sulawesi Tenggara,
Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.
Sementara
itu provinsi yang bahkan belum menganggarkan insentif nakes ke dalam APBD tahun
ini adalah Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.(Ter)