Notification

×

Iklan

Iklan

Wartawan Toba Aksi Solidaritas, Minta Pembunuh Marshal Harahap Ditangkap dan Dihukum Mati

Senin, 21 Juni 2021 | 16:37 WIB Last Updated 2021-06-21T09:37:26Z

 

Foto : Puluhan Wartawan Toba melakukan aksi solidaritas meminta Kapolri dan Kapolda Sumut mengusut tuntas kematian Marshal Harahap, Pemred Lassernewstoday.com, Senin (21/6/2021).


Toba.Internationalmedia.id.-Puluhan Wartawan di Kabupaten Toba yang tergabung dari Wartawan TV, Cetak dan Online melakukan aksi solidaritas sebagai ungkapan rasa duka atas pembunuhan Pemimpin Redaksi media online Lassernewstoday.com Mara Salem Harahap.

 

Massa bergerak dari titik kumpul, Lapo Laklak Jl.SM.Raja Balige dengan berjalan kaki melalui rute Jl.Gereja, lalu ke Jalan Raja Paindoan dan berhenti untuk orasi di Bundaran Balige, Senin (21/6/2021).

 

Diketahui Mara Salem Harahap (42) di Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari (19/6/2021) ditemukan meninggal dunia dengan luka bekas tembakan senjata api.

 

Sebagai bentuk duka, massa mengenakan dress code baju hitam dengan mengikatkan kain merah di kepala dan lengan kiri.

 

Usai berorasi di Bundaran, massa lanjut bergerak ke Jalan Mulia Raja, masuk Jalan Siliwangi Balige, hingga tembus ke jalan besar Patuan Nagari (depan Polsek) dan kembali ke titik awal di Jalan SM Raja.

 

Marimbun Marpaung selaku Pimpinan Aksi mengatakan, bahwa aksi solidaritas ini sebagai ungkapan duka mendalam atas meninggalnya wartawan Siantar-Simalungun Marshal Harahap.

 

"Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sumut untuk menuntaskan kasus pembunuhan ini, tidak hanya pelaku, tapi sampai kepada otak pelaku. Kami juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati, setimpal dengan apa yang dilakukan," ujar Marimbun.

 

Senada, Hotman Siagian selaku orator mengutuk keras aksi pembunuhan ini. Dalam orasinya, Hotman menyuarakan bahwa Wartawan juga manusia yang juga pejuang informasi.

 

"Wartawan adalah pejuang keterbukaan informasi publik, maka hentikan kekerasan terhadap wartawan," seru Hotman dengan nada lantang.

 

Dia juga meminta agar seluruh pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik agar menempuh jalur hukum yang berlaku di negara ini.

 

"Ada undang-undang yang mengatur pekerjaan jurnalistik, jika ada yang merasa dirugikan, maka tempuhlah jalur yang tepat. Ada Dewan Pers sebagai lembaga resmi yang mengayomi seluruh wartawan, jangan kebiri kebebasan pers," pungkas Hotman.

 

Dalam kesempatan itu, diadakan juga pembacaan puisi yang disadur dari lagunya Iwan Fals berjudul 'Lagu Buat Penyaksi' oleh Wartawan Waspada Ramsiana Gultom.

 

Puisi tersebut berisi tentang matinya seorang wartawan saat melakukan tugas jurnalistik. Puisi tersebut sekaligus sebagai ungkapan duka atas meninggalnya seluruh Wartawan Indonesia akibat pemberitaan dan pekerjaan jurnalistik.

 

Seluruh aksi berjalan dengan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan dan dalam pengawalan personil Polres Toba. (MC/Ung)

×
Berita Terbaru Update