Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan dalam Podcast Juara
Bandung.Internationalmedia.id.-Provinsi Jawa Barat
(Jabar) rawan bencana. Semua jenis kebencanaan, mulai dari banjir, longsor,
gempa bumi, sampai tsunami, berpotensi terjadi. Oleh karena itu, kewaspadaan dan
kesadaran masyarakat akan potensi bencana harus terus ditingkatkan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Provinsi Jabar Dani Ramdan mengatakan, selain untuk mencegah terjadi
bencana, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana dapat
meminimalisasi risiko korban meninggal dunia dan kerugian harta benda.
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar sendiri
sudah menyusun kajian risiko bencana dan peta rawan bencana sampai ke tingkat
desa. Itu dilakukan agar masyarakat memahami kondisi kebencanaan di
lingkungannya.
"Peta rawan bencana tingkat desa itu disusun
bersama-sama dengan masyarakat. Karena masyarakat tahu ada potensi bencana apa
saja. Lalu, digambar. Tentunya di bawah bimbingan petugas BPBD dan instansi
lain yang punya pengalaman dalam menyusun peta rawan bencana," kata Dani
dalam Podcast Juara.
Dani menuturkan, dalam penyusunan peta rawan
bencana, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak. Mulai dari Badan
Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
(PVMBG), sampai Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
" Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana
Geologi terkait gunung berapi. BMKG menyangkut cuaca dan iklim. Itu biasanya
kami menyusun bersama-sama di tingkat pusat dikoordinasikan dengan BNPB untuk peta rawan bencana tingkat
nasional," ucapnya.
"Di tingkat provinsi, kami menyusun kajian
risiko bencana dievaluasi setiap dua tahun sekali, diturunkan di tingkat
kabupaten dengan skala peta yang lebih detil. Kalau di provinsi 1:100.000, di
pusat 1: 500.000, kalau di tingkat kabupaten kota 1:25.000, di tingkat desa
1:5.000. Setiap rumah kelihatan," imbuhnya.
Masyarakat dapat mengakses informasi peta rawan
bencana di lingkungannya melalu situs resmi BNPB, BPBD Provinsi, maupun BPBD
Kabupaten/Kota. Selain itu, masyarakat dapat melihat peta rawan bencana di
kantor desa masing-masing.
"BPBD kabupaten/kota sudah menyampaikan
dokumen-dokumen (peta rawan bencana) tingkat kecamatan dan desa. Sebenarnya
masyarakat bisa cek di kantor-kantor pemerintahan tingkat desa," ucap
Dani.
Dani menyatakan, jika masyarakat sudah mengetahui
potensi bencana di lingkungannya, mereka dapat membuat perencanaan,
seperti menyusun jalur evakuasi, titik
kumpul, dan tempat aman manakala bencana terjadi. Sehingga, masyarakat dapat
terhindar dari bencana.
"Dengan peta rawan bencana itu, masyarakat
dapat melakukan pengurangan risiko bencana, kenapa ada longsor ternyata banyak
tebing, tebingnya gundul tidak ada tanaman, maka ditanami tanaman keras. Atau
ada saluran air yang tidak terkelola, drainasenya itu harus dikelola,"
katanya.
Dani pun menjelaskan, 35 persen keselamatan
masyarakat saat bencana terjadi ditentukan oleh kesiapsiagaan dan kemampuan
diri sendiri. Kemudian, 32 persen keselamatan masyarakat ditentukan oleh
keluarga. Anggota keluarga harus mengetahui apa yang mesti dilakukan saat
bencana datang.
"Komunitas itu 28 persen keselamatan bencana.
Kami, BPBD, Tim SAR, dan sebagainya, itu hanya 1,7 persen. Kami saat
kebencanaan belum tentu ada petugas di lapangan. Sedangkan, penyelamatan golden
time-nya itu 0-30 menit," ucapnya.(Ter)