Dikdik Ahmad Sadikin, Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, PTMSI Jawa Barat.
Bandung.Internationalmedia.id.- Atlet Tenis Meja luar
daerah Jawa Barat tidak diperbolehkan mengikuti babak kualifikasi pada Pekan Olah Raga Provinsi(PORPROV)
Jawa Barat 2022 yang akan digelar bulan Juli, di Ciamis.
Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi
Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia(PTMSI) Jawa Barat, Dikdik Ahmad Sadikin,
Kamis(9/6/2021) malam di ruang kerjanya Gedung KONI Jabar Jl Pajajaran Bandung.
Menurutnya, larangan tersebut sudah dicantumkan pada
buku panduan Techneecal Hand Book(THB) yang didistribusikan sejak Januari 2021,
ke 26 kota kabupaten peserta, kecuali Indramayu yang absen.
Dikatakan, dalam manager meeting akhir bulan lalu
digedung Koni Jabar, aturan yang berkaitan dengan atlet luar daerah sudah
dibahas.
Ada 6 daerah yang merasa keberatan dengan aturan
yang melarang atlet luar daerah tidak diperbolehkan main. Di antaranya, Kota /Kabupaten
Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Subang, dan masih ada daerah lainnya.
Apa alasannnya. Porprov ini merupakan hajatnya Jawa
Barat, dan akan sangat menguntungkan jika dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi
atlet Jabar. Ayo kota kabupaten di Jawa Barat suport atlet daerahnya dan bukan
atlet luar daerah. pinta Dikdik Ahmad Sadikin.
Pengprov PTMSI Jawa Barat sudah melayangkan surat
permohonan penegasan menyoal larangan atlet luar daerah itu bisa tidaknya
diterjunkan pada cabor tenis meja PORPROV.
"Pengprov sampaikan surat ke KONI Jabar, namun
saya monitor hingga hari ini (Rabu) belum ada kejelasan. Saya inginkan pada
saatnya techneecal meeting tanggal 15 Juni 2021, idealnya, aturan larangan
atlet luar daerah tidak dibahas lagi. Makanya kami butuh jawaban KONI Jawa
Barat segera menuntaskan masalah ini sebelum techneecal meeting," imbuhnya.
Jika aturan seperti yang tertera pada panduan (THB)
bisa diasumsikan, maka daerah yang setuju atau tidak sepakat, bisa menanggalkan
atletnya atau mundur mulai dari BK. Akan tetapi kurang fair jika pada Pekan
Olahraga Provinsi PORPROV cabor tenis meja sampai tidak ada pesertanya.
Batasan usia cabor tenis meja PORPROV, maksimal 27
tahun, terkecuali beregu boleh menyertakan 1 pemain diatas usia 27 tahun, kata Dikdik.
Sebagaimana diketahui Porprov 2022 ini diikut, 57
cabor dan 19 cabor sub, lebih dari 930 nomor. Melibatkan Kabupaten Subang,
Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kab Karawang, Garut.(PH)