Notification

×

Iklan

Iklan

Porprov Jabar 2022: Atlet Tenis Meja Luar Jabar Dilarang Ikut dalam Babak Kualifikasi

Kamis, 10 Juni 2021 | 11:56 WIB Last Updated 2021-06-10T04:56:47Z

Dikdik Ahmad Sadikin, Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, PTMSI Jawa Barat.

Bandung.Internationalmedia.id.- Atlet Tenis Meja luar daerah Jawa Barat tidak diperbolehkan mengikuti babak kualifikasi pada Pekan Olah Raga Provinsi(PORPROV) Jawa Barat 2022 yang akan digelar bulan Juli, di Ciamis.

 

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia(PTMSI) Jawa Barat, Dikdik Ahmad Sadikin, Kamis(9/6/2021) malam di ruang kerjanya Gedung KONI Jabar Jl Pajajaran Bandung.

 

Menurutnya, larangan tersebut sudah dicantumkan pada buku panduan Techneecal Hand Book(THB) yang didistribusikan sejak Januari 2021, ke 26 kota kabupaten peserta, kecuali Indramayu yang absen.

 

Dikatakan, dalam manager meeting akhir bulan lalu digedung Koni Jabar, aturan yang berkaitan dengan atlet luar daerah sudah dibahas.

 

Ada 6 daerah yang merasa keberatan dengan aturan yang melarang atlet luar daerah tidak diperbolehkan main. Di antaranya, Kota /Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kabupaten Subang, dan masih ada daerah lainnya.

 

Apa alasannnya. Porprov ini merupakan hajatnya Jawa Barat, dan akan sangat menguntungkan jika dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi atlet Jabar. Ayo kota kabupaten di Jawa Barat suport atlet daerahnya dan bukan atlet luar daerah. pinta Dikdik Ahmad Sadikin.

 

Pengprov PTMSI Jawa Barat sudah melayangkan surat permohonan penegasan menyoal larangan atlet luar daerah itu bisa tidaknya diterjunkan pada cabor tenis meja PORPROV.

 

"Pengprov sampaikan surat ke KONI Jabar, namun saya monitor hingga hari ini (Rabu) belum ada kejelasan. Saya inginkan pada saatnya techneecal meeting tanggal 15 Juni 2021, idealnya, aturan larangan atlet luar daerah tidak dibahas lagi. Makanya kami butuh jawaban KONI Jawa Barat segera menuntaskan masalah ini sebelum techneecal meeting," imbuhnya.

 

Jika aturan seperti yang tertera pada panduan (THB) bisa diasumsikan, maka daerah yang setuju atau tidak sepakat, bisa menanggalkan atletnya atau mundur mulai dari BK. Akan tetapi kurang fair jika pada Pekan Olahraga Provinsi PORPROV cabor tenis meja sampai tidak ada pesertanya.

 

Batasan usia cabor tenis meja PORPROV, maksimal 27 tahun, terkecuali beregu boleh menyertakan 1 pemain diatas usia 27 tahun, kata Dikdik.

 

Sebagaimana diketahui Porprov 2022 ini diikut, 57 cabor dan 19 cabor sub, lebih dari 930 nomor. Melibatkan Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar, Kab Karawang, Garut.(PH)

×
Berita Terbaru Update