Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Metropolitan Rebana, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 30 Juni 2021 | 20:52 WIB Last Updated 2021-06-30T13:54:12Z


 


Oleh : Tawati (Muslimah Revowriter Majalengka dan Member Writing Class With Has)


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak main-main untuk membangun kawasan metropolitan rebana. Bahkan Ridwan Kamil berkeinginan menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi investasi terbaik di Asia Tenggara.

 

"Target saya, rebana itu kawasan destinasi terbaik Asean. Mimpi saya ingin sekelas Asean, saya bermimpi kawasan rebana didesain sebagai the best destinasi investasi di Asean," ujar Ridwan Kamil dalam telekonferensi dengan Tim Penyusun Peraturan Presiden terkait Penyampaian Rincian Proyek Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, di Gedung Pakuan, Kota Bandung. (republika.co.id, 20/6/2021)

 

Pembangunan ekonomi Indonesia tidak akan mungkin bisa berjalan tanpa adanya bantuan pihak swasta. Masifnya investasi diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, yang nantinya diyakini mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Inilah yang terus dinarasikan pemerintah.

 

Namun, apakah benar Investasi mampu menciptakan lapangan pekerjaan? Faktanya, pembangunan metropolitan rebana bukanlah untuk kepentingan rakyat tapi untuk investor. Pembangunan dan pelayanan diberikan agar investor berdatangan.

 

Salah satu faktor mengapa investasi belum tentu menciptakan lapangan pekerjaan adalah karena para investor lebih senang berinvestasi pada sektor yang padat modal, bukan pada sektor yang padat karya.

 

Hal demikian menjadi wajar lantaran risiko investasi pada perusahaan padat karya jauh lebih besar dari perusahaan padat modal. Begitupun benefit yang diperoleh, relatif lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan yang padat modal.

 

Selain itu, kebijakan kontraproduktif terus saja diciptakan. Dipermudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia kala jutaan rakyat masih menganggur, adalah kebijakan yang pastinya bukan untuk rakyat. Pajak yang tinggi dan sulitnya rakyat mengakses modal pun menjadikan perekonomian rakyat macet tak berkembang.

 

Tak berlebihan jika dikatakan investasi bukanlah solusi atas karut-marutnya perekonomian bangsa dan terhimpitnya lapangan kerja. Yang tampak dari investasi adalah sebuah penjajahan asing lewat ekonomi. Hegemoni para kapitalis terhadap perekonomian Indonesia telah menjadikan negeri ini seperti sapi perah.

 

Kuatnya oligarki kekuasaan yang berpadu padan dengan kekuatan pemilik modal telah melahirkan kesengsaraan pada umat yang tak berkesudahan. Lapangan kerja justru makin menyempit lantaran regulasi yang memudahkan tenaga kerja asing masuk. Dengan adanya investasi, sejumlah regulasi disetir dan kesejahteraan rakyat tak terealisasi.

 

Selain urgensi yang bertumpu pada umat, dilihat juga keuangan kas negara. Apabila baitulmal tidak cukup mendanai proyek yang dianggap tidak vital, pengerjaan proyek itu ditangguhkan. Tidak dipaksakan dengan mencari investor asing atau berutang pada negara asing, seperti kondisi saat ini.

 

Lain jika proyek tersebut dianggap vital, yaitu dapat menyebabkan kemudaratan pada umat. Misalnya, kebutuhan membangun industri berat, yang jika negeri muslim tidak memilikinya, bisa dikuasai negara lain.

 

Sehingga, jika baitulmal tidak mencukupi, negara akan mengambil langkah cepat. Pemerintah akan memungut dharibah/pajak temporer kepada orang kaya. Tidak diizinkan sama sekali pemerintah mengundang investor karena bisa menyebabkan dharar pada kas negara.

 

Pajak dalam Islam berbeda dengan pajak dalam sistem kapitalisme. Selain negara tak menjadikan pajak sebagai sumber pendanaan, juga sifatnya yang temporer, alias insidental.

 

Di atas itu semua, sumber utama APBN negara bukanlah pajak dan utang, tetapi dari fa’i dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Dari sini saja, kas negara akan relatif stabil dan tak mudah defisit. Swasta apalagi asing tidak diperbolehkan menguasai SDA, sehingga pendanaan proyek bersumber dari kas negara (baitulmal) adalah niscaya.

 

Lalu, bagaimana Islam mengatur penyerapan tenaga kerja? Pertama, negara melarang keras praktik riba. Riba dapat membuat perkembangan harta berlipat-lipat tanpa disertai pertumbuhan barang dan jasa. Meningkatnya harta bukan karena ada barang/jasa yang besar, tetapi karena riba. Padahal, barang dan jasa diharapkan tumbuh dan menyerap lapangan pekerjaan.

 

Kedua, mengoptimalkan baitulmal sebagai sistem keuangan. Rasulullah Saw. akan memberikan modal pada rakyatnya yang membutuhkan, baik hibah ataupun pinjaman tanpa bunga. Hal demikian akan memudahkan penyerapan lapangan pekerjaan

 

Ketiga, menata ulang kepemilikan umum yang melimpah, tidak boleh dikuasai asing. Kepemilikan umum adalah milik rakyat. Negara hanya bertugas mengelola demi kepentingan umat.

 

Dalam hal ini, negara bisa menjadikan industri yang mengelola kepemilikan umum diatur sedemikian rupa agar industrinya padat karya dan mampu menyerap lapangan pekerjaan.

 

Maka dari itu, kehadiran negara secara langsung dalam mengelola urusan perekonomian rakyat sangatlah dibutuhkan. Negara tidak boleh hanya sekadar regulator.

 

Negara harus terbebas dari setiran pihak mana pun. Kebijakan negara harus berporos hanya pada kepentingan umat dan kemuliaan agama Allah SWT. Sungguh, sistem Islam adalah satu-satunya sistem yang mampu memenuhi ini semua.

 


×
Berita Terbaru Update