Anggota Komisi II DPRD Jabar, Ahmad Hidayat |
Kab.Bandung.Internationalmedia.id.-Terdapat perbedaan status lahan sekitar 46.000 hektar lahan kritis yang berada di Kawasan Kabupaten Bandung dari total 911.000 hektar lahan kritis yang ada di Jawa Barat.
Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Ahmad Hidayat
mengatakan, masalah yang terjadi saat ini yaitu adanya perbedaan status lahan.
"Dari yang 46.000 itu yang jadi permasalahan
salah satunya adalah terjadi perbedaan status lahan dari sektor perkebunan,
pertanian, dan kehutanan. Jadi tadi kami menemukan bahwa masih ada beberapa wilayah
di CDK V ini yang statusnya menurut kehutanan lahan kritis, tapi menurut sektor
pertanian ini lahan produktif," kata Ahmad usai Rapat Evaluasi Anggaran di
Dinas Kehutanan CDK Wilayah V, Soreang, Kabupaten Bandung. Rabu (1/06/2021).
Ahmad menjelaskan permasalahan perbedaan status yang
terjadi harus diselesaikan, dan mendorong agar adanya pemekaran struktur di
lingkaran Dinas Perhutanan Provinsi Jawa Barat
“Karena ruang lingkup CDK V ini terlalu luas
meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kota Bandung dengan dua aliran
sungai utama yang menjadi wilayah kerjanya, yaitu sungai Cimanuk dan Citarum”
katanya.
“Maka kami juga dari Komisi II mendorong supaya
dibentuknya Cabang Dinas 10, kantor Cabang Dinas X, ini kan kantor Cabang Dinas
V dibikin Cabang Dinas ke -10, agar cakupan wilayah kerjanya lebih rasional”
imbuhnya
Pihaknya pun Berharap jika CDK 10 terbentuk kinerja
dari Dinas Kehutanan di Kabupaten Bandung dapat lebih Maksimal dan koordinasi
antar sektor dapat terjalin dengan baik.
"Artinya butuh koordinasi tidak bisa ego
sektoral, kehutanan berfikir diri sektor kehutanan sendiri, perkebunan dari
sektor perkebunan sendiri, pertanian dari sektor pertanian sendiri harus ada
koordinasi supaya menyelesaikan masalah itu tidak menimbulkan masalah lain,
tapi menyelesaikan masalah ya secara keseluruhan," tutup Ahmad.(mar)