Notification

×

Iklan

Iklan

Bah ! Sejumlah Keturunan Raja Pardede Tolak Rencana Pembangunan Lahan Parkir di Balige

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:12 WIB Last Updated 2021-06-09T10:20:06Z

Bupati Toba, Poltak Sitorus Sosialisasikan akan dibangunnya lahan Parkir

Toba.Internationalmedia.id.-Sejumlah keturunan Pomparan Raja Bona Ni Onan Pardede yang mengaku sebagai pemilik lahan, menolak rencana pembangunan lahan parkir di Pasar Tradisional Balerong Jalan Dr.TD Pardede, Balige.

 

Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus menyampaikan penataan lokasi wisata di daerah sekawasan Danau Toba yang menjadi program pusat, yang salah satunya adalah Kota Balige.

 

Saat ini Pasar Tradisional Balerong sedang ditata berikut lahan parkir yang berlokasi di Jalan Dr.TD Pardede, Balige.

 

Hal ini disebutkan Bupati Poltak Sitorus dalam sosialisasi program tersebut bersama sejumlah keturunan Raja Bona Ni Onan Pardede di Kantor Lurah Pardede Onan, Balige, Selasa (8/6/2021).

 

"Kami berharap agar kita bisa bersama-sama dalam menyukseskan program pemerintah untuk dapat menggunakan lahan sebagai tempat parkir agar dapat digunakan oleh masyarakat maupun wisatawan yang hadir.Pemerintah harus tegas, apa yang dikatakan hukum itu yang harus dijalani," sebut Bupati Poltak Sitorus

 

Bupati Poltak juga berulangkali dengan santun dan secara tutur bahasa Adat Batak berusaha menyakinkan warga agar mendukung pembangunan lahan parkir tersebut.

 

Dalam acara ini, Panitera PN Balige juga membacakan surat berisi berdasarkan Putusan PN Tarutung tanggal 4 Juli 2018 bahwa lahan tersebut diserahkan kepada pemohon eksekusi selalu pemilik sah yaitu Pemerintah Kabupaten Toba.

 

Mewakili keturunan Raja Bona ni Onan yang hadir, Tengku Pardede (58), menjelaskan Putusan Mahkamah Agung No.328/PK/PDT/2006 tanggal 2007 dan Surat Perjanjian Ponjam Sebidang Tanah tanggal 19 Mei 1962.

 

"Lahan tersebut tidak pernah dijual pemilik kepada pemkab dan tidak pernah dihibahkan. Lalu bagaimana mungkin pemerintah bisa memiliki lahan tersebut?" tanyanya.

 

Lebih lanjut, Tengku menjelaskan harapan agar pemerintah kabupaten tidak memaksakan kehendak kepada masyarakat sebab di lahan tersebut pihaknya akan mendirikan monumen Raja Bona ni Onan.

 

"Kami patuh dengan putusan Mahkamah Agung itu, tidak ada niat kami yang lain hanya itu, tanah harus kembali dengan sendirinya. Jika itu terjadi berarti pemerintah memaksakan kehendaknya kepada masyarakat.

 

Hari gini pemerintah memaksakan kehendaknya kepada masyarakat di dalam keputusan yang sama," katanya menegaskan.

 

Meski perdebatan antara pihak pemerintah dengan keturunan Raja Bonani Onan Pardede sempat terjadi, pertemuan berakhir dengan menyimpulkan bahwa warga yang mengatasnamakan keturunan Raja Bona ni Onan Pardede tidak menerima pembangunan di lokasi yang diyakini menjadi milik mereka.

 

Turut hadir mengikuti sosialisasi Wakil Bupati Tonny Simanjuntak, Sekda Audi Murphy O. Sitorus, Wakapolres Toba Kompol Janner S, Pabung Kodim 0210/TU Wilayah Toba Mayor Inf Kaminton Napitupulu, Dir BPODT Jimmy Panjaitan, perwakilan Kejari Toba Samosir dan PN Balige.(MC/Ung)

 

 

×
Berita Terbaru Update