![]() |
Ketua Harian Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad
Bandung.Internationalmedia.id.-Pemerintah Daerah
(Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) gencar melakukan tracing kepada kontak erat
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Jabar yang
terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, jumlah ASN di Lingkungan Setda Jabar
yang positif COVID-19 bertambah 9 orang. Sehingga total, ada 40 ASN di
lingkungan Setda Jabar yang terkonfirmasi terinfeksi virus COVID-19.
“Jadi di Gedung Sate awalnya ada 31 orang positif
kemudian kita melakukan tracing ke 104 orang, dan ini sebetulnya belum selesai
dari 104 orang itu. Ternyata bertambah ada 9 orang yang positif,” kata Daud di
Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/6/2021).
Menurut Daud, dari hasil tracing, ditemukan klaster
keluarga di dalamnya. Pasalnya, dari 40 orang yang terkonfirmasi positif
COVID-19, ada beberapa orang yang tinggal di alamat yang sama.
“Dan dari hasil tracing dari semuanya ternyata
memang ada di sana, ada klaster keluarga. Dari 40 yang positif itu ada beberapa
orang di 4 alamat yang sama. Berarti di situ ada klaster keluarga,” ucapnya.
Daud menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar
juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk ikut serta melakukan tracing.
Mengingat, ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19, tidak semuanya tinggal di
Kota Bandung.
“Dan tempat tinggalnya tidak semua di Kota Bandung.
Ada di Cimahi, kemudian ada di Bandung Barat. Nah untuk di daerah tracing sudah
kita informasikan. Artinya, alamatnya di mana sudah kita informasikan, nanti
kabupaten kota menindaklanjuti untuk tracing,” jelasnya.
Daud merinci, ASN yang terkonfirmasi positif
COVD-19, 11 orang diantaranya melakukan isolasi di fasilitas milik Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar. Kemudian satu orang di awat di
rumah sakit, dan sisanya melakukan isolasi mandiri.
“Terakhir masih ada sekitar 11 orang di BPSDM,
kemudian ada 1 di rumah sakit. Sisanya isolasi mandiri,” ucapnya.
Fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup
sementara waktu. Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang
Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar.
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor
pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas
50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan
Flexible Working Arrangements (FWA).
“Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya
sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran) walaupun
sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu. Karena Surat Edaran (SE) Sekda pun
berlaku sampai 9 Juni," kata Daud.
"Hari ini saya dapat laporan dari yang
sehari-hari sekitar 715 orang yang kerja di di Gedung Sate hari ini yang kerja
ada 148 orang,” imbuhnya.(Lys)