Mobil Timsus Segera Buru Pemudik untuk diberi Antigen gratis
Bekasi.Internationalmedia.id.- Polsek Cikarang Pusat
Kabupaten Bekasi melakukan Sistem 'jemput bola' untuk melacak para pemudik
yang kembali ke wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Kapolsek AKP Zaini Abdillah Zainuri, S.KOM., S.I.K
mengatakan pihaknya menyiapkan mobil pemburu Covid-19 untuk melacak warga
Cikarang Pusat yang pulang dari mudik.
Mobil itu nantinya digunakan untuk menerapkan sistem
'jemput' bola terhadap warga khususnya yang kembali ke Cikarang Pusat tanpa
membawa surat hasil negatif tes antigen.
"Agar mempercepat proses tracing dan testing,
kami telah menyediakan Posko Tes Swab Gratis dan terapkan sweeber mobile ke
Perumahan Cikarang Baru RW 08 , RW 09, RW 10 desa Jaya Mukti
Cikarang pusat.
Hal ini agar yang reaktif Covid-19 lebih cepat
terdeteksi," ujar AKP Zaini, kepada media, Selasa (18/05/2021) pagi.
Menurutnya, penyediaan Posko Tes Swab Gratis dan
sweeber mobile atau sistem jemput bola dilakukan sejak H+1 Idul Fitri 2021.
Beberapa Posko Tes Swab Gratis lainnya disediakan di
Mapolsek Cikarang Pusat, Perum Cikarang Baru RW. 07 Jaya Mukti Cikarang Pusat,
Desa Sukamahi, Desa Cicau dan Desa Hegarmukti di Kampung Tangguh Binaan
Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya.
AKP Zaini mengatakan pihaknya bekerjasama dengan
Puskesmas Sukamahi, Babinsa, dan RT/RW untuk mendata warga Cikarang Pusat yang
mudik.
"Hasil pelaksanaan Test Swab kemarin (Senin, 17
Mei 2021) diketahui sebanyak 88 warga diketahui hasilnya negatif," ucap
Kapolsek.
Namun hasil tes Swab Antigen di Posko PPKM RW 07,
didapat 1 orang yang reaktif.
"Atas masukan Kepala Puskesmas Sukamahi, Dokter
Rozana selaku Ketua Satgas Covid 19 Cikarang Pusat, agar yang bersangkutan
melakukan Isolasi Mandiri ditempat yang telah ditentukan selama 14
hari," ucapnya.
Polsek Cikarang Pusat, lanjut AKP Zaini, juga
membuat pos penyekatan sebelum lebaran di 3 tempat, yakni kampung Cilampayan
Kalimalang, gerbang tol Deltamas dan di Kaligandu.
"Selain itu kita juga memasang stiker
pemberitahuan kepada pemudik untuk wajib melakukan tes swab di depan rumah para
pemudik dan menghimbau seluruh ketua RT dan ketua RW melalui Camat dan Kepala
Desa agar benar2 mengawasi masyarakatnya dan memberikan himbauan tentang
keharusan test swab bagi warga yang pulang dari mudik," jelasnya.
Rencananya, Posko Swab Antigen Gratis, sweeber
mobile dan penyekatan di jalur perbatasan akan diterapkan sampai dengan tanggal
27 Mei 2021, namun dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
"Mereka yang belum mempunyai swab antigen harus
menjalani test, karena semua warga perlu sehat sehingga warga Indonesia dapat
menjalankan aktivitas secara normal dan terhindar dari penularan virus
Covid-19" harapnya. (mar)