Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Samosir Berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Bangun Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Selasa, 11 Mei 2021 | 22:32 WIB Last Updated 2021-05-12T01:39:45Z

Bupati serahkan Proposal kepada Kepala Balai BBPJN II Medan

Medan.Internationalmedia.id.- Bupati Samosir,
Vandiko T. Gultom, S.T melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dukungan Aksesibilitas di Destinasi Pariwisata Super Prioritas(DPSP) Danau Toba Kabupaten Samosir di Aula Rapat BBPJN II Medan, Selasa (11/5/2021).

 

Bupati yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pera KPP, Kepala Dinas Kominfo, melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) II – Medan.

 

Dalam kesempatan ini Bupati Samosir menyampaikan beberapa usulan kepada pihak BBPJN II yaitu, Lanjutan Rekonstruksi Jalan Sp. Gonting-Janji Raja, Aksesibilitas Menuju Desa Wisata, Pembangunan Jalan Pangururan By Pass.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Kadiskominfo) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara dalam keterangan tertulisnya menyatakan, pada intinya koordinasi yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud yang dijanjikan pada Pilkada Tahun 2020.


Sinergitas pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Samosir, dalam mengagendakan rencana pembangunan di Kabupaten Samosir melalui anggaran-anggaran kementerian.

 

Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidi menjelaskan dukungan Pemerintah Pusat melalui BBPJN II Medan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

 

Adapun paket kegiatan di Kabupaten Samosir untuk TA. 2021 yaitu, Penggantian Jembatan Tano Ponggol, Pelebaran Jembatan Samosir Cs, Jalan Pesisir Danau Toba untuk Konektivitas 7 Kabupaten Kawasan Danau Toba ( Lanjutan Jalan Sp. Gonting-Janji Raja) yang masih menunggu anggaran dari Pemerintah Pusat, Penanganan Longsoran, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.

 

Kabid KPIJ BBPJN II, Stalianto menjelaskan bahwa sesuai dengan tupoksi nya menyasar kepada jalan nasional yang berada di Kabupaten Samosir.

 

Sesuai dengan kriteria pembangunan jalan oleh pemerintah pusat, diharapkan agar Pemerintah Kabupaten Samosir memenuhi Readiness Criteria berupa Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design (DED), Dokumen Lingkungan, Penyerahan Lahan yang siap untuk dibangun (Clean and Clear), untuk hal ini Pemkab Samosir agar menghibahkan lahan kepada BBPJN II.

 

Sementara Kabid Pembangunan BBPJN II, Simon Ginting menjelaskan terkait dengan kendala Pembebasan Lahan untuk Penggantian Jembatan Tano Ponggol bahwa masih ada beberapa titik yang perlu diselesaikan, termasuk masalah bangunan yang sudah dibayarkan tetapi belum bersedia pindah.

 

Selain paket penggantian Jembatan Tano Ponggol, saat ini juga sedang dilaksanakan pelebaran Jembatan Samosir Cs (25 Jembatan) 7 di antaranya terkendala dengan pemindahan utilitas (1 tiang Telkom dan 6 pipa air minum). Pihak Balai meminta agar dinas terkait dapat menyelesaikan permasalahan ini sehingga konstruksi berjalan sesuai dengan waktu kontrak.

 

Asep Tahyar Kabid Preservasi mengharapkan dalam preservasi Jalan Nasional bahwa BBPJN II sudah maksimal dalam pelebaran jalan Nasional lingkar Samosir dengan lebar 11-13 meter, kondisi saat ini beberapa spot yang belum dapat diperlebar karena terkendala dalam hal ketersediaan lahan.

 

Diakhir pertemuan, Bupati Samosir memberikan proposal usulan kepada Kepala Balai BBPJN II Medan dan berharap kedepannya dapat lebih bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dan pembangunan yang sedang dan akan dikerjakan.(Ung)

×
Berita Terbaru Update