Notification

×

Iklan

Iklan

103 WNI di Sabah, Malaysia kembali Pulang ke Tanah Air

Senin, 03 Mei 2021 | 15:11 WIB Last Updated 2021-05-03T08:11:35Z


Jakarta.Internationalmedia.id.-Negara kembali hadir membuktikan komitmen pelindungannya bagi para WNI di luar negeri. Belum lama ini, Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan mandiri 103 WNI di Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tawau menuju Nunukan Kalimantan Utara (30/03/2021).

 

Para WNI yang pulang terdiri dari 71 laki-laki dan 32 perempuan merupakan para Pekerja Migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang tidak bisa kembali ke tanah air akibat ditutupnya Pelabuhan Feri Tawau yang selama ini menjadi akses keluar masuk utama, khususnya dari wilayah Kalimantan Utara menuju ke Sabah Malaysia atau sebaliknya.

 

Para WNI pulang menggunakan KM. Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju ke Nunukan, Kalimantan Utara untuk selanjutnya diteruskan lagi menuju daerah domisili masing-masing, setelah selesai menjalani serangkaian proses yang harus dilalui setibanya di Nunukan.

 

Para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia antara lain Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa. Para WNI telah terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada KRI Tawau dan mendapatkan izin dari otoritas terkait di Sabah,Malaysia.

 

Setelah mendapatkan persetujuan, baru kemudian diaturkan teknis pelaksanaan pemulangannya.

 

Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, pelaksanaan program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat, baik oleh peserta WNI maupun dari pihak petugas, seperti penerapan jaga jarak, penggunaan hand sanitizer, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.

 

Bahkan seluruh peserta yang mendaftar juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan.

 

Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum mengizinkan pelabuhan feri Tawau beroperasi secara normal.

 

Sejak mulai diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia karena adanya pandemi Covid-19 mulai bulan Maret 2020 lalu, Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan 1.092 orang WNI Stranded. Jumlah ini diluar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.(marpa)

×
Berita Terbaru Update