Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum secara simbolis menyerahkan bantuan beras yang diterima Wakil Bupati Pangandaran
Pangandaran.Internationalmedia.id.-Wakil
Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyalurkan 53,739 ton
beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) bagi masyarakat terdampak banjir
dan gagal panen di Kabupaten Pangandaran, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, Uu----sapaan
Wagub Jabar-- menyerahkan 400 paket sembako Penanganan Daerah Rawan Pangan
(PDRP) untuk 400 kepala keluarga.
"Kami
memberikan bantuan kepada Kabupaten Pangandaran khusus untuk kebutuhan bencana.
Ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap kabupaten/kota yang tertimpa
bencana. Apalagi di sini bencananya berakibat gagal panen, yaitu banjir,"
kata Uu.
Adapun beras
CPPD akan disalurkan kepada 2.612 kepala keluarga di tiga desa di Kecamatan
Kalipucang, yakni Desa Maruyung Sare, Desa Pamotan, dan Desa Tenggilis. Ketiga
desa itu sebelumnya terendam banjir yang menyebabkan gagal panen.
Uu menyatakan,
penyaluran beras CPPD bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di
daerah-daerah yang berpotensi mengalami rawan pangan.
"Salah satu
tugas pemerintah hari ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kami
laksanakan penyaluran bantuan beras kepada masyarakat yang ada di Kabupaten
Pangandaran," ucapnya.
Selain itu, Uu
juga memotivasi petani yang mengalami gagal panen untuk terus bertani. Ia
meminta petani tidak mengalihfungsikan sawah, apalagi menjualnya. Jika itu
dilakukan, ia khawatir akan terjadi krisis pangan pada masa depan.
"Saya minta
kepada masyarakat yang ada di Jabar, karena (ranking) Jabar turun dari
penyumbang beras nomor dua di tingkat nasional sekarang jadi nomor tiga, maka
petani jangan menjual sawahnya," tuturnya.
"Pemerintah
tengah berupaya untuk intensifikasi sawah," imbuhnya.
Wakil Bupati
Pangandaran Ujang Endin Indrawan menuturkan, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan
salah satu kewajiban pemerintah. Sehingga penyerahan CPPD dan PDRP merupakan
upaya dalam mengatasi kerawanan pangan.
"Apabila
ada kerawanan pangan di samping pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi
pun mempunyai kewajiban yang sama," katanya.
Kepala Dinas
Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan, Pemerintah
Daerah (Pemda) Provinsi Jabar terus berupaya mewujudkan kedaulatan pangan.
"Adapun
maksud dari kegiatan penyaluran cadangan pangan ini adalah untuk menyediakan
komoditi beras sebagai makanan pokok, dalam rangka mencegah kekurangan pangan,
baik menghadapi gejolak harga pangan, bencana alam, ataupun dalam menghadapi
keadaan darurat," ucap Jafar.(Ter)