Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja
Bandung.Internationalmedia.id.- Rekapitulasi
usulan kegiatan dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2022 di Jawa Barat mencapai
8.797 kegiatan. Rinciannya, usulan hibah/bantuan sosial 3.503 kegiatan, usulan
pokok pikiran DPRD 4.484 kegiatan, usulan kabupaten/kota 810 kegiatan.
Hal ini dikemukakan, Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja ketika menyampaikan Laporan
Penyelenggaraan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja
Pemerintah Daerah) Tahun 2021 untuk Penyusunan RKPD Provinsi Jabar Tahun 2022
di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Senin (12/4/2021).
Menurut Setiawan, ada empat pendekatan perencanaan
pembangunan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017.
"Pertama melalui top-down dan bottom-up, yang
dilakukan lewat musyawarah rencana pembangunan dari mulai desa, kecamatan,
kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional," ucapnya.
Kedua adalah teknokratik, dilakukan dengan
menggunakan metode dan kerangka ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran
pembangunan. Ketiga, partisipatif, dengan melibatkan berbagai stakeholder.
Keempat, pendekatan politik, yakni dengan
menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan
jangka menengah yang dibahas bersama DPRD.
Sementara untuk perwujudan proses perencanaan
pembangunan daerah, kata Setiawan, dilaksanakan dengan beberapa metode.
Pertama, kolaborasi pemangku kepentingan dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM.
"Kedua, kolaborasi pendanaan pembangunan dari
APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/ Kota, dana masyarakat/umat, CSR, dan KPBU.
Ketiga, penerapan dynamic government sebagai inovasi penyelenggaraan pemerintah
daerah," tuturnya.
Keempat melalui pendekatan spesial dan A- spesial
melalui enam wilayah pengembangan. Kelima, sinkronisasi aplikasi dan
interkoneksi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Satu
Data Pembangunan Jabar,katanya.
Musrenbang menurut Setiawan merupakan acara puncak
dari rangkaian proses perencanaan tahunan yang melibatkan berbagai pemangku
kebijakan dalam pelaksanaannya.
Salah satu tujuan Musrenbang Tahun 2021 yakni
menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas. Usulan program dan kegiatan
prioritas pembangunan pemerintah daerah akan disinkronkan dengan arah
kebijakan, prioritas, sasaran pembangunan, dan kegiatan strategis nasional.
"Terpenting, yakni menjaring masukan terhadap
penyempurnaan dokumen rancangan RKPD untuk penyusunan rancangan akhir RKPD
Provinsi Tahun 2022," kata Setiawan.(Ter)