Notification

×

Iklan

Iklan

PT Kereta Api Turunkan Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp 85.000

Kamis, 08 April 2021 | 19:57 WIB Last Updated 2021-04-08T13:02:23Z


Stasiun Kereta Api

Bandung.Internationalmedia.id.- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menurunkan tarif untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp105.000 menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan.

 

"Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun termasuk di wilayah Daop 2 yang melayani pemeriksaan Rapid Test Antigen," ujar Pelakhar Manager Humasda Daop 2 Bandung, M. Reza Fahlepi.

 

Daop 2 memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening Covid-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau baik melalui Rapid Test Antigen maupun GeNose C19.

 

Sesuai  Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.

 

Kemudian, teritung tanggal 6 April 2021 juga Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib dipakai oleh pelanggan KA Jarak Jauh adalah masker kain 3 lapis atau masker medis.

 

Rapid Test Antigen

Sebagai pengganti faceshilde tersebut KAI menyediakan Healthy Kit yang berisi masker dan tisu disinfektan kepada pelanggan KA Jarak Jauh. Penyediaan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA Jarak Jauh.

 

"KAI khususnya Daop 2 Bandung berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA Jarak Jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan" tegas Reza.

 

Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Layanan Rapid Test Antigen di wilayah Daop 2 saat ini telah tersedia di 4 stasiun yakni Stasiun Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya dan Banjar.

 

Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

 

"Daop 2 mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Reza.(Rel)

×
Berita Terbaru Update