Panglima Santri Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum
Indramayu.Internationalmedia.id.-Wakil Gubernur Jawa
Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang juga Panglima Santri Jawa Barat menegaskan tidak
ada dispensasi bagi santri pada masa aturan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Pemda Provinsi Jabar, menurut dia, masih menunggu
instruksi resmi dari pemerintah pusat. Adapun pernyataan Wakil Presiden RI
Ma’ruf Amin terkait dispensasi mudik bagi santri baru bersifat usulan. Pun
hingga saat ini belum ada aturan tertulis baru dari Pemerintah Pusat.
"Belum ada aturan baru dari pemerintah soal
larangan mudik. Artinya, santri juga harus mengikuti aturan tersebut,"
kata Uu di sela Safari Ramadan di Kabupaten Indramayu, Rabu (28/4/2021).
“Kami fatsun kepada pemerintah pusat. Selagi belum
ada aturan baru. Kami tetap menggunakan aturan konsep lama, artinya tetap
dilarang mudik,” ujarnya.
Sosok Panglima Santri menjelaskan, di masa normal
para santri biasanya diliburkan pada hari ke-20 Ramadan. Pesantren memadatkan
pembelajaran agar santri dapat pulang lebih awal. Sehingga, mereka baru bisa
pulang setelah 20 Ramadan. Sementara bila santri baru diliburkan pada 20
Ramadan maka akan sangat berdekatan dengan tanggal 6 Mei 2021.
Maka sebelum tanggal 6 Mei 2021, Uu menyarankan
pengelola pesantren mulai memikirkan kepulangan santri dari sekarang. Apalagi
sebelum tanggal 6 Mei, yang diberlakukan Pemda Provinsi Jabar barulah
pengetatan mudik.
Sehingga perjalanan dalam negeri masih diperbolehkan
dengan syarat- syarat tertentu. Misalkan negatif Covid-19 berdasarkan rapid
antigen, GeNose atau PCR. Ataupun syarat- syarat umum lainnya selama masa
pandemi. Uu juga menyebut bahwa personl gabungan telah menyiapkan 133 posko
mudik.
“Jadi santri yang mau pulang silakan sebelum tanggal
6 Mei, tapi sertakan surat keterangan bebas COVID-19," ucapnya.
Wagub Uu menyesalkan disinformasi di media sosial
mengenai pengecualian santri dalam mudik lebaran tahun ini. Menurutnya, hal
tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat.
“Kami menyesalkan banyak informasi di medsos
beredar, seolah memperbolehkan mudik, seolah presiden bicara. Kalau enggak baca
beritanya, jadi seolah membolehkan, padahal tidak,” tutupnya.(Ter)