Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Toba Deklarasikan Tolak Narkoba

Kamis, 15 April 2021 | 14:27 WIB Last Updated 2021-04-15T07:27:09Z

Deklarasi Masyarakat Toba Tolak Narkoba

Toba.Internationalmedia.id.-Unsur masyarakat Kabupaten Toba mendeklarasikan penolakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat bahan berbahaya (narkoba).

 

Kebulatan tekad unsur masyarakat tersebut demi terwujudnya Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Bersinar itu ,digelar di Mapolres Toba, Rabu (14/4/21).

 

Mereka yang hadir di antaranya Lembaga Anti Narkoba (LAN) Toba, FKUB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, LSM serta insan pers, bersama jajaran Polres Toba yang dihadiri langsung Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Kasat Reskrim Narkoba AKP Firman Peranginangin serta sejumlah Pejabat Utama Polres Toba.

 

Usai mendengar sambutan Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut terkait pendeklarasian penolakan terhadap peredaran gelap narkoba yang digelar di beberapa kabupaten/kota di Sumut secara virtual, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan integritas bersama oleh seluruh peserta deklarasi.

 

Deklarasi ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda sebagai generasi penerus bagsa serta menuju Sumatera Utara Bersinar, kata Kapolres Toba melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Toba Firman Peranginangin.

 

"Melalui 5 butir poin yang tertuang dalam deklarasi ini, kita berharap para generasi muda akan dapat terselamatkan, "sebut Firman.

 

Untuk mewujudkannya, kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat dan mengetahui kegiatan tindak narkoba, sebab kami tidak dapat bekerja sendiri, namun kita harus bekerja secara bersama-sama.

 

Terkait tindak narkoba di Toba, sejak awal Januari 2021 hingga saat ini, Firman Peranginangin membeberkan telah menindak sebanyak 21 orang pelaku narkoba dalam 15 laporan polisi dan sudah dilaporkan ke JPPU.

 

Selanjutnya melalui kegiatan hari ini kita berharap narkoba akan kita sikat dan basmi dari wilayah Toba, katanya.

 

Ketua Lembaga Anti Narkoba Toba (LAN) Wilson Napitupulu, sangat mengapresiasi program Polri dalam hal ini Kapolda Sumut.

 

Sesuai ADRT LAN, kami akan maksimal mersinergi dengan Satres Narkoba Polres Toba untuk melakukan segala upaya dalam menyuarakan bahaya narkoba ke lapisan masyarakat.

 

"Hal itu kami lakukan melalui sosialisasi maupun kegiatan-kegiatan sosial lainnya, disamping bersinergitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematang Siantar, " sebut Wilson.

 

Kelima butir yang dideklarasikan yakni:1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari sendiri, keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

2.Mendukung dan mendorong upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

3.Berperan aktif memberikan informaai .adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.

 

4. Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan perdaran gelap narkoba.

 

5. Menggelorakan semangat tolak narkoba dalam mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

 

Rangkaian kegiatan deklarasi ,berlangsung dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19, di antaranya pembatasan peserta dari unsur elemen masyarakat.(Ung)

×
Berita Terbaru Update