Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja terkait pembasahan LKPJ Gubernur Tahun 2020 di Cimahi.(Foto : Rizky Ramdhani/Humas DPRD Jabar) |
Cimahi.Internationalmedia.id.- Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 bersama mitra kerja komisi.
Dalam kesempatan tersebut rapat kerja pembahasan dipimpin
langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ruyat
mengatakan, hal yang dibahas dalam rapat pembahsan LKPJ Gubernur Tahub 2020
adalah target realisasi yang dicapai per-kegiatan setiap Organisasi Pemerintah
Daerah (OPD) tahun 2020.
Selanjutnya akan menjadi perbaikan atau evaluasi,
untuk menjadi rekomendasi serta saran di tahun selanjutnya.
“Tujuan LKPJ ini harus menjadi rekomendasi DPRD,
untuk meningkatkan perbaikan di Jawa Barat" ucap Achmad Ru'yat.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya
mengatakan, dari hasil pembahasan tersebut pihaknya telah mendapatkan
masukan-masukan. Salah satunya terkait kantor representatif dari 13 Kantor
Cabang Dinas (KCD) Pendidikan yang dimilik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Abdul Hadi menyatakan, dari 13 KCD Pendidikan yang
memiliki kantor definitif hanya ada 3 kantor.
"Kami lihat ada beberapa hal yang perlu kami
rekomendasikan antara lain yang pertama adalah agar KCD di seluruh Jawa Barat
bisa segera untuk memiliki kantor representatif. Dari 13 KCD itu baru 3 yang
baru punya kantor yang definitif, ini ternyata sudah ada rencana dari kepala
dinas untuk membangun 7 kantor baru lagi tahun ini"katanya.
"Jadi kita komisi lima akan menekankan supaya
dalam tahun 2022 akan tuntas semua KCD memiliki kantor yang definitf"
imbuhnya.
Disisi lain Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa
Barat Muhammad Jaenudin menegaskan, pihaknya akan terus mendalami seluruh
program dan kegiatan yang terdapat pada mitra kerja Komisi V.
Beberapa hal yang sangat mendapat perhatian, salah
satunya terkait refocusing anggaran yang banyak dilakukan Pemprov Jawa Barat
akibat pandemi Covid-19.
"Apalagi, perubahan anggaran melalui refocusing
itu tidak melibatkan anggota DPRD"katanya.
Jaenudin menjelaskan, refocusing anggaran bukan
alasan sebuah program kerja tidak dapat mencapai target melainkan motivasi para
OPD terkait untuk bekerja lebih optimal.
Ia pun berharap, para mitra kerja komisi terpacu
mengejar target-target yang belum tercapai di LKPJ Tahun 2020 karena beberapa
alasan salah satunya adalah refocusing yang disebabkan oleh pandemi Pandemi
Covid-19.
"Refocusing ini jangan menjadi alasan tidak mencapai target, misalkan targetnya 10 dan yang terkejarnya 6 ini harus di kritisi lagi apakah betul dari anggaran atau mungkin memang ada faktor yang lainnya"pungkasnya.(Adv)