Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum
Kab.Tasikmalaya.Internationalmedia.id.-Wakil
Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyatakan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat berkomitmen menindak pertambangan-pertambangan dan galian
ilegal.
Kalau penambangan legal, pertama dia tidak akan
sporadis akan sesuai dengan aturan. Kemudian juga pasti ada jaminan untuk reklamasi, seandainya tidak
membuat reklamasi, maka uang tersebut bisa dipakai untuk jaminan.
Yang kedua juga tidak akan merusak lingkungan karena
sudah ada aturan-aturan tertentu, katanya ketika meninjau pertambangan di Desa
Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (7/3/2021).
Dikatakan, peninjauan dilakukan sebagai respons atas
adanya gejolak di pertambangan tersebut. Ia pun berharap masyarakat sekitar
penambangan dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang merugikan.
"Harapan kami masyarakat tenang. Percayakan
kepada kami. Jangan ada perusakan dan juga jangan ada kegiatan-kegiatan lain
yang menjurus kepada hal yang bertentangan dengan aturan," tambah Kang Uu.
Gejolak muncul setelah CV. Trican yang memegang izin
penambangan diduga memalsukan penggunaan tanda tangan masyarakat. Sebab,
masyarakat sekitar tidak menyetujui
penambangan. Sedangkan, tanda tangan diberikan untuk kepentingan lain.
Oleh karena itu, kata Kang Uu, pihaknya beserta
Aparat Penegak Hukum akan memantau pertambangan. Tujuannya agar keputusan yang
diambil sesuai dengan regulasi.
"Karena kita tinggal di negara hukum agar
adanya asas keadilan bagi berbagai pihak. Hukum dibuat untuk kemanan, hukum
dibuat untuk kesejahteraan," ucapnya.
Dalam peninjauan tersebut, Kang Uu dan tokoh
masyarakat membuat kesepakatan untuk menghentikan sementara kegiatan
penambangan CV. Trican sampai ada keputusan.
"Ini semua sebagai bukti keberpihakan dan
perhatian kami, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, kepada masyarakat dengan
kehadiran dan kesepakatan yang dibuat," tuturnya.(Ter)