Notification

×

Iklan

Iklan

Tiap Tanggal 14, Gubernur dan ASN Jabar Wajib Pakai Pramuka

Senin, 15 Maret 2021 | 22:11 WIB Last Updated 2021-03-15T15:11:18Z

Gubernur Jabar kenakan pakaian Pramuka

Bandung.Internationalmedia.id.-Setiap tanggal 14, Gubernur, Wakil Gubernur dan Aparat Sipil Negara(ASN) diwajibkan mengenakan pakaian Pramuka beserta atribut lengkap.

 

Atribut lainnya yang wajib dipakai, mulai dari peci, ikat pinggang pramuka, sampai tanda pengenal gerakan pramuka.

 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, kewajiban tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar

 

Pasal 43B menyatakan, gubernur, wakil gubernur, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengenakan pakaian pramuka beserta atribut lengkap setiap tanggal 14.

 

"Jabar membuat kebijakan baru setiap tanggal 14 semua ASN Jabar harus mengenakan baju pramuka. Karena kemarin hari libur jadi dilaksanakan hari ini," kata Gubernur di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (15/3/2021).

 

Bernuansa Santri.

 

Selain Gubernur, ASN di Gedung Sate terlihat menerapkan peraturan tersebut. Pun demikian dengan ASN di Gedung Pakuan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar.

 

Dalam pergub tersebut, gubenur, wakil gubernur, dan ASN wajib memakai pakaian bernuansa santri setiap tanggal 22. Tanggal 22 dipilih karena Hari Santri Nasional jatuh pada 22 Oktober.

 

Gubernur mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk menghormati jasa para santri.

 

"Selain menghormati Hari Santri Nasional yang diperingati setahun sekali yaitu tanggal 22 Oktober, juga tiap bulan kita menghormati budaya santri," tuturnya.

 

Sementara bagi ASN di luar Islam, dalam pasal 43C, dikecualikan dari ketentuan tersebut dan menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan.

 

Selain itu, gubernur, wakil gubernur, dan ASN diwajibkan menggunakan PDH Budaya Jabar bernuansa adat yang meliputi pakaian adat sunda, betawi, dan cirebonan, setiap hari Kamis.(Lys)

×
Berita Terbaru Update