Bandung.Internationalmedia.id.-Ketua PWI Jawa Barat
Hilman Hidayat menyampaikan beberapa fakta dan data terkait dampak pandemi
Covid-19 saat ini.
Dikatakan, penambahan angka kemiskinan baru ada sebanyak
1,1 juta, dan 3 sampai 9% masyarakat kehilangan pekerjaan, katanya ketika memberikan paparan tentang Fungsi Pers dimasa Pandemi Covid-19 pada
acara Workshop Peranan dan Kebebasan Pers dan Konferwil I PWI Kota Bandung, di
Hotel Couryard Marriot Bandung, Selasa
(30/3/2021).
Menurut survey, kata Hilman, akibat pandemi
Covid-19, sebanyak 68% penduduk Indonesia mengalami stres biasa, 19% mengalami
stres berat.
Dalam kondisi seperti ini, keberadaan media pers
dibutuhkan guna menyampaikan informasi yang membangun dan membangkitkan
optimisme di tengah masyarakat.
“Sesuai fungsi pers, melalui media informasi harus
bisa mengedukasi masyarakat dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Memiliki tanggungjawab membangun optimisme dan berkontribusi mengedukasi masyarakat di tengah disrupsi teknologi informasi. Hilman juga menilai perlunya perhatian dari pemerintah terhadap pelaku media atau perusahaan media pers.
Kalau dari sisi kesehatan, menurut Hilman, memang
sudah ada bantuan vaksin. Tapi kalau dari sisi ekonomi Ia sudah sering kali
bicara dengan sesama pemilik perusahaan media berharap pemerintah memberikan
insentif kepada pelaku media dan perusahaan pers, seperti insentif yang
diberikan kepada pelaku industri lain.
“Kita juga seharusnya mendapatkan perhatian dari
pemerintah, karena kita juga punya pegawai yang juga ikut memerangi pandemi.
Kita termarjinal,” ungkapnya.
“Berbeda dengan perusahaan-perusahaan lain,
mendapatkan program insentif dari pemerintah. Nah inilah fungsi wartawan juga,
anda punya suara, punya pena dan punya tulisan memberikan pengaruh, meminta
keadilan juga. Ini (bagian) fungsi dan peranan pers,” imbuhnya.
Kita dikejar dengan tanggung jawab yang besar, pers
sebagai fungsi media massa, fungsi pendidikan, dan melawan pemberitaan hoax.
Namun dipandang dari lembaga ekonomi, dalam kondisi pandemi ini kita kedodoran
dan ditinggalkan, katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan menyatakan, masa pandemi Covid-19 memberikan dampak dan tantangan tersendiri bagi insan media pers khususnya bagi pekerja media atau wartawan.Dalam kondisi pandemi yang mengguncang setiap sendi dan sektor kehidupan.
Kehadiran pers sesuai fungsi dan perannya, harus tetap bisa
berkontribusi memberikan informasi sebagai pemenuhan hak masyarakat, edukasi
guna mengembangkan pendapat umum berdasarkan sumber yang tepat akurat dan
benar, serta kontrol sosial di tengah disrupsi informasi sebagai upaya
pengawasan dan kritik berkaitan dengan kepentingan umum.
Di satu sisi, pekerja media atau wartawan juga sebagai unsur atau kelompok profesi yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam sisi kesehatan, pekerja media atau wartawan adalah salahsatu kelompok rentan dalam pemaparan virus Covid-19. Karena mobilitas tinggi untuk memenuhi hak informasi bagi masyarakat.
Sementara, bagi sektor ekonomi, pekerja media atau wartawan secara langsung juga berdampak akibat perusahaan media sebagai tempat bernaung wartawan mengalami penurunan ekonomi dari sektor bisnis dan periklanan,katanya.(Ter).