Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna, Senin (22/3/2021
Bandung.Internationalmedia.id.-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendukung sepenuhnya, program Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Jawa
Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, saat memberikan sambutan dalam acara
Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang
Paripurna, Senin (22/3/2021).
Taufik menambahkan, bahwa pemberantasan korupsi
telah menjadi komitmen bersama dan merupakan salah satu agenda reformasi serta
menjadi kewajiban untuk mensukseskan hal tersebut.
"Kiranya ini menjadi kesempatan bagi kami,
selain untuk kordinasi juga konsultasi serta arahan terkait upaya pemberantasan
korupsi di wilayah Jawa Barat"ucap Taufik.
DPRD Provinsi Jawa Barat lanjut Taufik, dengan
fungsi pembentukan Perda, Penganggaran, dan Pengawasan membutuhkan dukungan
tidak hanya dari pemerintah provinsi, namun juga dari Pemerintah Pusat termasuk
KPK RI khususnya dalam fungsi pengawasan.
"Dengan komitmen pemberantasan korupsi tentunya
kami juga mengharapkan, adanya pendampingan dalam pelaksanaan fungsi
penganggaran agar dapat menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepar sasaran
serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku"ujarnya.
"Melalui koordinasi dan arahan sebagaimana yang
kita laksanakan saat ini, apa yang menjadi tujuan kita yaitu pemberantasan
korupsi dapar diwujudkan dengan adanya sinergitas antara DPRD Provinsi Jawa
Barat, KPK, elemen pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa Barat"imbuhnya.
Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi
Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi
Yudiawan Wibisono mengungkapkan, kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan
Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang
terdapat dalam 8 Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).
Adapun menurut Yudiawan 8 Intervensi KPK meliputi,
Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP,
Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata
Kelola Dana Desa.
"Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal
tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan
Pemprov"katanya.
Lebih lanjut Yudiawan menyebut, Provinsi Jawa Barat
pada tahun 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP se-Jabar dan
peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional.
"Kita harapkan nanti dengan campur tangan KPK,
Jawa Barat lebih maju lagi ke depan"pungkasnya.(Ter)